Petugas Polsek Dempo Selatan Bekuk 2 Pelaku Curanmor, Terungkap 1 Pelaku Karyawan Koperasi

Writer: - Selasa, 29 Juli 2025
Dua pelaku curanmor yang diamankan petugas Polsek Dempo Selatan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Petugas Polsek Dempo Selatan berhasil membekuk 2 pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Perahu Dipo, Kota Pagaralam, Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

Terungkap dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui merupakan karyawan koperasi yang diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban.

Read More

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIk melalui Kapolsek Dempo Selatan Iptu Ramdani, SE mengungkapkan, penangkapan dilakukan usai korban melapor dan polisi melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV.

Unit Reskrim Polsek Dempo Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.

Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni Dodi Febriansyah alias Dian (27), seorang mahasiswa yang juga diketahui bekerja di sebuah koperasi, serta Rudi Miriansyah (31), wiraswasta, keduanya berasal dari Desa Karang Lebak, Kabupaten Lahat.

Barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas Polsek Dempo Selatan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kapolsek Dempo Selatan Iptu Ramdani SE menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah kediaman Taslin (50), seorang petani yang tinggal di Lubuk Buntak.

Saat hendak keluar rumah, korban mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di bawah rumah sudah raib.

“Korban langsung memeriksa rekaman CCTV dan terlihat dua pria dengan jaket hitam membawa kabur motornya. Salah satunya dikenali sebagai Dodi, karyawan koperasi yang cukup dikenal korban,” terang Iptu Ramdani SE.

Dari hasil pemeriksaan, motor yang dicuri adalah Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG-5855-WI, senilai sekitar Rp21 juta. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Mapolsek Dempo Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa kedua tersangka berada di wilayah Desa Magaran, Kelurahan Perahu Dipo.

Tim ResIntel Polsek Dempo Selatan dibantu Unit Pidum Polres Pagaralam dan warga sekitar, bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan, kami lakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor curian tersebut dalam kondisi tanpa plat nomor, namun dengan nomor rangka dan mesin yang cocok,” jelasnya.

Selain motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua jaket hitam milik pelaku, serta STNK dan kunci kendaraan.

Saat ini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dempo Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Langkah yang kami ambil saat ini adalah mengamankan tersangka, melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tutup Iptu Ramdani.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, termasuk orang-orang yang dianggap dekat namun bisa saja menjadi pelaku kejahatan.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts