Palembang, Sumselupdate.com – Epen (37) ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Dreamalnd 2, Kelurahan Pangkalan Gelebak, Kelurahan Jakabaring ini menjadi korban perusahaan pemberangkatan haji furoda,
Seperti diketahui, sejak Mei 2025 pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan memperketat dengan tidak mengizinkan masuk visa kerja alias haji furoda.
Meski demikian, nahas bagi Epen (37) yang mendaftarkan diri sebagai calon haji furoda sejak tahun lalu, tetap diberangkatkan perusahaan travel haji yang beralamat di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Jakabaring, Palembang.
Alhasil, Epen yang masih diberangkatkan perusahaan tersebut hanya transit dari bandara ke bandara hingga akhirnya dideportasi Pemerintah Arab Saudi.
Atas kejadian itu, Epen mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta, terlebih dia juga akan dipersulit kedepannya oleh Kantor imigrasi Arab Saudi ketika berkunjung ke tanah suci.
Baca Juga; Selama 2024 Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang Deportasi Enam WNA
“Langkah hukum yang kami lakukan untuk saat ini akan mensomasi perusahaan tersebut apabila tidak ada titik terang kita akan upaya hukum lebih lanjut dengan pelaporan pidana,” ucap kuasa hukum korban, Prengki Adiatmo SH MH didampingi Amril ST SH MH dan M Naufal SH, dalam konfrensi pers, Sabtu (28/6/2025).
Prengki menyebut pihaknya sementara waktu akan mensomasi pemilik travel umroh tersebut yang berinsial MSG dengan dasar pengelola tidak bertanggung jawab atas apa yang dialami oleh kliennya. Lalu seperti apa krnologisnya?.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Furoda
Epen bercerita dia yang sebetulnya merupakan warga Kecamatan Tulung Selapan OKI mengenal perusahaan itu dari kerabatnya yang juga lebih dulu berangkat haji dengan visa Furoda beberapa tahun sebelumnya.
Selain itu, harga pemberangkatan Haji Furoda yang dipatok Selapan Tour terbilang lebih murah membuat Epen di Juni 2024 mendaftarkan dirinya ke Selapan Tour.
Epen mengaku tak pernah curiga terhadap Selapan Tour, bahkan desas-desus pelarangan visa furoda yang sudah berembus sejak awal Januari berpolemik juga tak diketahuinya. Bahkan diakui Epen dia juga mengikuti manasik bersama dengan calon haji reguler di Palembang.
Hingga tiba jadwal pemberangkatannya, Epen mengaku belum menaruh curiga. Diakui ada tiga orang yang membersamai mereka satu adalah pemilik Selapan Tour dan dua orang lainnya yang juga korban tour travel umrah bersama dengan Epen menyebut kesepakatan awal dia bersama dengan dua korban lainnya akan diberangkatkan dengan rute Palembang Jakarta lalu ke Jeddah Arab Saudi.
Baca Juga: Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sejumlah Calon Jemaah Haji Furoda Minta Refund
Namun faktanya berbeda, kecurigaannya dimulai setelah diberangkatkan ke Jakarta dia tidak langsung diterbangkan ke Jeddah, namun transit ke beberapa bandara lainnya dengan alasan ada jemaah lainnya yang akan diberangkatkan bersamaan.
“Tanggal 13 Mei kami di Palembang ke Jakarta, di Jakarta kami dibawa ke Pekanbaru, katanya ada jemaah mereka di sana. Namun ternyata yang ikut dari sana itu anak dan istrinya, sudah dari sana kami dibawa ke Malaysia, di sana menginap semalam,” ungkap Epen yang mengaku sudah mulai merasa curiga saat itu.
Katanya dua anak MSG yang ikut dari Pekanbaru hanya sampai di Kuala Lumpur Malaysia. Kemudian, setelah menginap satu malam di Kuala Lumpur. Keesokannya harinya tepatnya pada Rabu, 14 Mei 2025 mereka diberangkatkan ke Doha Qatar, dengan alasan jemaah yang di Pekanbaru telah berada di Qatar.
Diakui Epen kecurigaan bahwa travel umroh tersebut tidak amanah semakin kuat lantaran rute pemberangkatan yang dijanjikan tidak sesuai kesepakatan dari awal dia mendaftar.
Setelah tiba di Doha Qatar, dia menunggu hingga 4 jam barulah mereka diterbangkan ke Jeddah Arab Saudi. Sampai di sana pun, mereka diperiksa oleh pihak Imigrasi Arab yang curiga dengan visa yang mereka gunakan untuk masuk ke tanah suci menggunakan visa kerja.
“Sempat diperiksa orang imigrasi Arab Saudi hingga akhirnya saya menandatangani dokumen dan cap jari baru saya dipulangkan ke Indonesia setelah menginap semalaman di Kantor Imigrasi Arab Saudi,” ucapnya.
“Saat kami dipulangkan MSG masih menyalahkan kami dengan menuduh banyak dosa sampai akhirnya tidak bisa karena dia mengaku berhasil memberangkatkan haji furoda,” tambah Epen.
Atas kejadian itu, dia merasa malu ekspektasinya pulang setelah menjalankan ibadah haji berakhir dia justru dia dideportasi pemerintah Arab Saudi.
“Bahkan saya mau mendaftarkan umroh sekarang tidak bisa karena kejadian itu,” ucap Epen.
Terpisah, MSG selaku pemilik perusahaan pemberangkatan haji itu yang dikonfirmasi belum memberikan respon terkait persoalan yang dialami oleh mantan jemaah haji miliknya tersebut.
(**)











