Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota, melakukan penertiban dan penataan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Bawah Jembatan Ampera, Rabu (25/6/2025) malam.
Dari pantauan di lapangan, nampak puluhan Satpol PP juga ikut tergabung bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan , Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta TNI dan Polri dalam penertiban dan pembersihan di kawasan padat PKL tersebut.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Herison mengatakan, penertiban dan penataan lokasi PKL, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurutnya pihak Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna bekerja sama dalam penertiban dan penataan di kawasan padat PKL.
Untuk pembersihan sampah dan parit ada DLH serta PUPR, penataan jalan Dishub dan kita juga dibantu oleh Personil dari TNI dan Polri,” jelas Herison.
Baca juga : Tutupi Jalan, Lapak PKL di Bawah Jembatan Ampera Palembang Ditertibkan
Selain itu ia juga menjelaskan PKL yang berjualan sudah menutup jalan, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Ini untuk kepentingan umum dan masyarakat luas, karena fungsi jalan untuk kendaraan,” terangnya.
Baca juga : Ampera Tourism Run Lewati Bangunan Heritage Kota Palembang, Ini Rute dan Kantong Parkirnya
Disampaikan Herison pelaksana penataan juga berkaitan dalam hal mempercantik wajah Kota Palembang.
“Semoga tugas ini berjalan dengan lancar demi mewujudkan Palembang berdaya dan sejahtera,” tutup Herison.(**)











