Lumpur KIP Ancam Mata Pencaharian Nelayan Bangka Barat!, Warga Mengadu Nasib ke Ketua DPRD Babel

Writer: - Selasa, 10 Juni 2025
Puluhan nelayan dari Desa Bembang dan Teluk Nipah, Kabupaten Bangka Barat, mengadukan nasib mereka yang terancam aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Desakan keras menggema di gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung, Selasa (10/6/2025). Puluhan nelayan dari Desa Bembang dan Teluk Nipah, Kabupaten Bangka Barat, mengadukan nasib mereka yang terancam aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP).

Mereka menuduh aktivitas KIP telah merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian mereka yang bergantung sepenuhnya pada hasil laut.

Audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, S.H., M.H., dipenuhi dengan kesedihan dan keputusasaan para nelayan.

Sony Suwandi, Ketua BPD Desa setempat, mewakili suara hati mereka, menyatakan bahwa mereka bergantung sepenuhnya pada hasil tangkapan di daerah tersebut, dan aktivitas KIP telah merusak ekosistem laut sehingga mengurangi hasil tangkapan mereka.

“Di situ kami yang menjadi sumber utama hasil tangkapan kami bahwa kehadiran aktivitas KIP sangat merusak ekosistem dan ekologi laut hasil tangkapan yang kami punya,” sebutnya.

Ia juga menekankan dampak buruk limbah lumpur KIP terhadap kehidupan laut.

“Lumpurnya itu sangat berpengaruh sekali merusak ekosistem dan ekologi. Harapan kita pemerintah daerah dapat melakukan upaya pencegahan dampak lumpur tersebut,” tambah Sony dengan nada pilu.

Lebih dari 80% dari 2.000 penduduk desa tersebut menggantungkan hidup dari hasil laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, Agus Suryadi, memberikan tanggapan.

Agus menjelaskan bahwa perusahaan KIP memang memiliki izin PKPRL (Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) seluas 92 hektar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun, ia mengakui adanya potensi pelanggaran.

“Mereka bisa bekerja tetapi masih dalam zona tambang,” kata Agus.

Ia juga menekankan pentingnya pemantauan KIP melalui VMS (Vehicle Monitoring System).

“Kalau mendengarkan dari masyarakat kan sepertinya di luar itu, makanya kita akan prospektor juga ada keluhan masyarakat untuk mereka melarang untuk tidak boleh,” tambahnya, mengakui adanya laporan aktivitas KIP di luar zona izin.

Menanggapi keresahan nelayan, Ketua DPRD Didit Srigusjaya menjanjikan tindakan nyata.

“Maka kesimpulan kita hari ini, biar kita secara optimis menilai, maka sudah diputuskan besok pagi, Dinas Kelautan, Dinas Pertambangan, Lingkungan Hidup, Satpol-PP, PT Timah, dan Dinas Pertambangan akan melakukan pengecekan ke lapangan,” tegas Didit.

Ia berharap pengecekan lapangan akan menghasilkan solusi yang adil bagi nelayan dan lingkungan.

“Kita berharap pengecekan lapangan ini akan menemukan solusi yang adil bagi nelayan dan kelestarian lingkungan!,” harapan Didit.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts