Anggota Komisi VIII DPR: Pesantren Lahir dari Kemandirian

Writer: - Jumat, 7 Maret 2025
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan pesantren di Indonesia telah lama berdiri dengan prinsip kemandirian, jauh sebelum negara terbentuk. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mengawal Komitmen Kementerian Agama dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Menurut Maman, meski pesantren mampu bertahan secara mandiri, kehadiran negara tetap dibutuhkan dalam hal pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan. Hal ini yang melatarbelakangi lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Read More

“Pesantren lahir dari kemandirian, apakah negara bantu atau tidak, pesantren tetap ada. Namun, perlu ada afirmasi, yaitu pengakuan dari negara terhadap eksistensinya. Sayangnya, banyak pesantren yang nyata ada justru kurang mendapat perhatian, sementara ada ‘pesantren jajadian’ yang menerima bantuan meski hanya ada di atas kertas,” ujar Maman.

Legislator dari Fraksi PKB itu juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap alokasi dana bagi pesantren serta adanya oknum yang memanfaatkan sistem bantuan pendidikan dengan mendirikan pesantren fiktif demi memperoleh dana pemerintah.

“Persoalannya, ada yang namanya pesantren, dapat bantuan BOS, tetapi realitanya tidak ada. Ini perlu pengawasan ketat agar dana tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi VI DPR RI  Ingatkan Pemerintah Lakukan Antisipasi Konkret Hadapi Lonjakan Harga

Selain itu, Maman menekankan pentingnya legalitas pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Ia mencontohkan bagaimana Pondok Pesantren Gontor yang diakui secara internasional, namun sempat kurang mendapat pengakuan dalam sistem pendidikan nasional.

“Pendidikan nasional kita harus mengakomodasi keberagaman sistem pendidikan, termasuk pesantren yang memiliki karakteristik unik,” katanya.

Terkait isu kekerasan di pesantren, Maman menilai bahwa kasus tersebut merupakan fenomena kecil yang kerap dibesar-besarkan media sosial.

Baca juga : Ketua DPR RI: Perkuat Sinergi Pemda-Pusat Untuk NKRI

Dikatakan dari 39.551 pesantren yang ada, kasus kekerasan seksual hanya terjadi dalam persentase yang sangat kecil.

“Mohon maaf, media sosial sering menggiring opini seolah pesantren menjadi tempat yang tidak aman, padahal faktanya kasus yang terjadi di pesantren sangat minim dibanding lembaga pendidikan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maman mengapresiasi upaya pemerintah dalam menciptakan kebijakan pesantren ramah anak. Namun, ia menyoroti respons pemerintah yang cenderung reaktif, bukan sistematis, dalam menangani permasalahan di pesantren.

“Pemerintah cenderung bereaksi setelah ada kasus mencuat. Seharusnya ada sistem perlindungan yang lebih proaktif, bukan sekadar merespons ketika ada masalah,” katanya

Maman menekankan, pesantren harus tetap menjadi subkultur pendidikan yang terbuka, transparan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan nilai-nilai tradisionalnya.

Acara diskusi ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI lainnya, seperti Habib Syarief Muhammad, Selly Andriany Gantina, dan Andreas Hugo Pareira, serta sejumlah jurnalis parlemen. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts