Tak Ada Kenaikan Harga Gas LPG 3 Kg, Pertamina Sarankan Langsung Beli di Pangkalan Resmi

Writer: - Kamis, 30 Januari 2025
Ilustrasi tabung gas LPG 3 kg

Palembang, Sumselupdate.com — Pertamina Patra Niaga memastikan harga gas LPG 3 Kilogram tidak alami kenaikan. Untuk di Sumsel, harga gas melon yang ada di seluruh pangkalan resmi senilai Rp 18.500 sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

Read More

Lebih lanjut Heppy menjelaskan Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

Selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dikirim dari Agen Resmi Pertamina.

Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi.

Jika masyarakat mengalami kendala mendapatkan LPG 3 kg ataupun mendapati pangkalan resmi Pertamina menjual di atas HET, dapat menghubungi Call Centre 135.

Kata Heppy, pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan melakukan pengecekan secara langsung.

Dan bila benar, akan ada sanksi terhadap agen pangkalan resmi yang diberikan Pertamina Patra Niaga.

“Sanksinya bisa pengurangan alokasi hingga penutupan pangkalan tersebut,” tegas Heppy.

Selain itu, Heppy juga menanggapi fenomena adanya pengecer yang memborong dalam skala besar pangkalan besar di pangkalan resmi yang kerap memicu terjadinya kelangkaan.

“Dalam waktu dekat pemerintah melalui kementerian ESDM akan melakukan penertiban pengecer, kita juga akan melakukan pengecekan transaksi yang diduga melakukan hal tersebut,” imbuhnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts