Tipu 6 CJH, Mantan Cawabup OKU Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 4 Oktober 2016
Ilustrasi

Baturaja,Sumselupdate.com –  Kekesalan enam calon jamaah haji (CJH) Ogan Komering Ulu (OKU) lantaran gagal berangkat haji dan merasa ditipu melaporkan H Juremi (47) ke Mapolres OKU, Selasa (4/10/2016).

Juremi diketahui merupakan Direktur PT Karomah Batumarta Tour and Travel yang beralamat Jalan Garuda, Baturaja, sebagai biro perjalanan para calon jemaah.

Read More

Pelapor Januar Alfi, mantan anggota DPRD OKU dua periode yang ditunjuk mewakili lima rekanya tersebut mengaku jika dirinya istri yang ikut jadi korban dugaan penipuan itu. Serta korban lain yakni MG (anggota DPRD OKU asal PAN) dan istri, serta J selaku Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten OKU dan suaminya.

Terlapor (H Juremi Slamet) yang diketahui pernah menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) OKU pada Pilkada 2010 silam berpasangan dengan H Malikuswari, dituntut para korban untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan kepadanya.

Bahkan para pelapor meminta kepada kepolisian segera memproses terlapor dan bila perlu dijebloskan ke hotel prodeo.

J, perempuan berkerudung yang juga Ketua IBI OKU kepada wartawan ditemui di SPKT Polres OKU menyebutkan kalau upaya pelaporan yang dilakukan ini semata-mata agar pihak terlapor dalam hal ini H Juremi bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya dan korban lainnya merasa ditipu, karena Juremi mengaku bisa mempercepat proses pemberangkatan. Sebab nyatanya hingga 6 September 2016 lalu, kami tak kunjung diberangkatkan,” ungkapnya diamini MG dan Januar.

J dan suaminya sendiri mengaku sudah menyetor uang dengan total USD 17 ribu untuk berangkat berdua.

“Kami daftar ONH plus. Berarti kan bisa haji. Tapi visa tak kunjung keluar. Mereka tidak jelaskan. Saat-saat terakhir ketika dia (Juremi) sudah di Mekkah, bilang bahwa jadwal kami mundur. Kami tanya visa apa, dia jawab visa ziarah. Kan aneh,” jelasnya.

Ditambahkan MG, bahwa jelas dalam hal ini pihaknya merasa ditipu. Sebab kontak terakhir sebelum tanggal pemberangkatan haji, bahwa mereka dijanjikan berangkat pada 24 Agustus.

Bahkan kala itu disuruh siap – siap. Dimana koper, baju seragam sudah dikasih. Bahkan mereka pun suntik maningitis. Tapi rupanya jadwalnya mundur lagi.

“Kami dijanjikan lagi malam 27 Agustus subuh, Tetap urung juga. Dia ngasih harapan sampai tanggal 31. Tapi ternyata belum bisa juga karena visanya belum distem. Kemudian bilang lagi masih ada waktu sampai 6 September. Tapi hingga hari belum juga berangkat sampai sekarang,” Paparnya.

Dirinya sendiri lanjut MG, berencana haji berdua dengan istri. Awal pertemuan dengan Juremi pada 2014. Daftar saat itu, dijanjikan berangkat di 2015. Satu orang bayar USD 11 ribu.

Karena berdua istri, MG bayar USD 22 ribu.  Dan ia dijanjikan berangkat di 2015, dengan alasan menggantikan kuota haji yang gagal berangkat. “2015 ternyata dak berangkat. Waktu itu uang saya sempat dikembalikan sebesar USD 6.000,” katanya.

Kemudian ia menunggu lagi di 2016 . Nah di tahun ini sedikit ada bukti, karena dirinya disuruh manasik. “Tapi pas waktunya justru dia (Juremi) sudah berangkat dan kami di sini terkatung-katung,” urainya.

Dirinya sendiri mengaku agak curiga dengan pola Travel haji tersebut. Bahkan diakui, dirinya dan rekan lainnya yang ikut melapor, nyaris ikut jadi korban haji Filipina.

“Ya, waktu manasik, memang dia sempat bilang berkemungkinan lewat Philipina, transit saja disana. Bahkan pernah bilang bakal lewat Kuala Lumpur,” beber dia.

Seperti disinggung diatas, dengan pelaporan yang telah tercatat di kepolisian Nomor LP B 282/ X/ 2016/ SPK OKU Sumsel, itu pihaknya berharap masalah kerugian ini cepat Clear.

“Harapan uang kami kembali. Itu secara materi. Tapi kalau secara moral, ruginya tidak bisa diukur. Yang jelas kami malu. Makanya kami minta usut kasus ini,” tegasnya.

Sementara, H Juremi Slamet membantah penipuan dimaksud. Menurut dia, tidak ada unsur penipuan, karena mereka (para pelapor) ikut haji porsi resmi.

“Kita upayakan percepatan, tapi belum berhasil. Jadi mereka terdaftar di negara porsi normalnya. Dengan jadwal keberangkatan tahun 2022,” jawab Juremi via pesan singkat WA, kepada wartawan.

Lebih lanjut disampaikan dia, adapun yang gagal percepatan berjumlah 9 orang. Sedangkan yang berhasil 18 orang.

“Dan semua itu negara yang atur saya hanya mencoba mengajukan saja. Jadi tidak ada penipuan kalau versi saya, sebab daftarnya di Kemenag RI. Sekali lagi porsi memang masih lama, cuma minta diusahakan tahun ini. Tapi nasib belum beruntung, dan permohonannya tidak disetujui,” jelasnya. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts