Demokrasi Untuk Mencapai Keadilan, atau Keadilan Untuk Mencapai Demokrasi?

Writer: - Kamis, 11 April 2024
Ilustrasi Demokrasi

KADANG ada benarnya yang dikatakan  Friedrich Wilhelm Nietzsche yang hidup tahun 1844 hingga 1900. Beliau adalah seorang Filsuf, penulis prosa, kritikus budaya asal Jerman. Karyanya dalam ilmu filsafat sangat berpengaruh besar pada Filsafat Kontemporer. Filsafat kontemporer sendiri memfokuskan pada berbagai perkembangan terakhir hingga masa kini  yang dimulai akhir abad ke 19 yang ditandai suatu proses profesionalisasi disiplin keilmuwan filsafat dan munculnya filsafat analitik dan filsafat kontinental.

Pada zaman kontemporer ilmu pengetahuan mengalami kemajuan sangat cepat dengan berbagai penemuan berupa tehnologi canggih menyangkut ilmu pengetahuan dan tehnologi (IpTek) yang berimplikasi kepada perubahan peradapan manusia.

Read More

Friedrich Wilhelm Nietzsche beranggapan demokrasi tidak berperan atas sebuah perubahan masyarakat menuju keadilan. Karena dalam demokrasi semua manusia dianggap sama, sederajat, padahal dalam diri manusia  ada yang kuat, lemah, pandai, bodoh, miskin dan kaya.

Jadi Demokrasi akan selalu memilih kepada mayoritas dimana karakteristik masyarakat suatu negara memilih pemimpin tergantung pola pikir dan wawasan serta kesepahaman dari pemimpin yang kebetulan sama dengan mayoritas. Paham Friedrich tersebut disebut sebagai paham Nihilisme.

Apabila dikaitkan dengan kondisi masyarakat kita yang tidak merata  keadaan sosial dan strata pendidikan, tentu lebih mudah digiring pada emosional politik memilih pemimpin apa yang dipilih mayoritas belum tentu merupakan yang terbaik dari masyarakat.

Itu yang dimaksud Friedrich Wilhelm.

Apakah sebuah demokrasi terlebih demokrasi modern saat ini bertujuan  mencapai keadilan? Ataukah diciptakan keadilan terlebih dahulu untuk bisa mencapai demokrasi ideal? Pertanyaan tersebut secara teoritis selalu mengarah dalam ilmu politik bahwa BerDemokrasi  untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam filsuf dunia Islam  banyak sekali filsuf filsuf paling terkenal yakni Abu Yusuf Ya’kup Ibnu Ishaq Al Qindi, ada Ibnu Sina, ada Imam Al Ghazali dan sebagainya.

Pendapat Ibnu Sina sendiri soal politik dan demokrasi  politik adalah Akhlak dimana akhlak sebagai pembatas hasrat manusia  untuk memilih tindakan yang sesuai dengan norma agama, norma masyarakat dalam adat dan budaya sebuah negara.

Jika akhlak diajarkan dan ditekankan dalam kehidupan sosial tentu akan terjadi hubungan yang baik antara sesama individu yang berakibat  hubungan baik antar masyarakat, sehingga akan menjangkau komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemilik kekuasaan atau pemerintahan.

Namun dalam praktek Politik yang merupakan tujuan dari demokrasi secara sempit justru pemilik kekuasaan kadangkala melakukan penyimpangan dan memberikan contoh  tidak baik atau buruk kepada rakyat soal akhlak dan etika tadi yang seolah ingin ditunjukan politik sesungguhnya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kuasa dan materi yang besar.

Ibnu Sina mengakui sebagai murid dari Al Farabi yang mana menurut Al Farabi penegak hukum atau penguasa kekuasaan haruslah yang memiliki karakter Kenabian ( Nubuwwah ) hingga muncul pendapat para ahli bahwa Ibnu Sina  mengarah pada Teory Nubuwwah bagi  penegak hukum dan pemimpin pemerintahan.

Demokrasi dan politik sendiri tidak bisa dipisahkan dengan Ideologi. Soalnya, Ideologi  berasal dari kata idea yang berarti gagasan atau konsep dan atau ide  dasar/ cita cita yang akan dicapai dan kata Logos berarti ilmu. Secara harfiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide  yang akan dituju  melalui garis kebijakan (The Science Of Ideas).

Indonesia sejak berdiri dan diproklamirkan  17 Agustus 1945 telah sepakat dibentuk oleh pendiri bangsa bahwa Ideologi kita adalah Pancasila dan paham Demokrasi kita  Demokrasi Pancasila. Bahwa Pancasila sebagai Dasar negara, dan Falsafah bangsa serta pandangan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia tentu Demokrasinya juga harus senafas sepaham dengan nilai nilai Pancasila. Kalau itu kita sepakat.

Namun dalam praktek  berbangsa dan bernegara menyangkut Demokrasi saat ini, kita  tidak lagi punya jiwa demokrasi Pancasila dimana dalam sila ke empat dari Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin  Oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan” yang punya arti dalam demokrasi kita dari awal sebuah perwakilan yang ditunjuk oleh sistem Politik kita, sebagai manifestasi dari perwakilan suara rakyat yang sejak awal negara ini dibentuk dari ide dalam pemerintahan Desa adat mempunyai perangkat perwakilan  mencapai keputusan melalui musyawarah mufakat.

Ada dari perwakilan agama, wakil pemuda, sesepuh desa,  pemerintahan desa, dan seterusnya. Itu lah sesungguh nya Demokrasi ala Pancasila.

Pada saat Orde Baru dalam pemilu dari tahun 1971 hingga pemilu 1997 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Pemilih hanya memilih tanda gambar partai, nanti partai yang terpilih akan menunjuk  anggota partai secara Herarkhi kesenioritasan sesuai nomor urut. Secara pengalaman politik, secara emosional dan kondisi ekonomi tentu tidak diragukan lagi.

Dengan demikian saat mewakili rakyat di DPR dan MPR  benar benar  kualitas bisa terjaga  dan secara ekonomi tidak takut untuk korupsi karena secara ekonomi sudah mapan  dari segi pengalaman politik, usia, pendidikan dan emosionalnya.

Demikian juga dari utusan golongan dan utusan daerah  memang tokoh terpilih yang kaya pengalaman dalam organisasi kemasyarakatan. Para gubernur, Kepala Daerah dan Bupati yang akan memberikan suara sebagai wakil aspirasi di daerahnya.

Sebagai bagian dari anggota MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang memilih dan mengangkat presiden ,dimana presiden sebagai mandataris MPR memberikan Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hingga tahu tujuan negara ini mau kemana dan sesuai tahapan Repelita, apa yang harus dilakukan, dibangun secara berkesinambungan.

Sedangkan sekarang pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka. Artinya pemilih langsung memilih wakil  rakyat  dari partai mana  yang fenomena saat ini para calon anggota legislatif baik DPR pusat, DPRD propinsi, DPRD kabupaten / kota, DPD maupun pemilihan presiden dan wakil presiden  masyarakat memilih langsung.

Akibatnya cost yang ditimbulkan sangat besar, belum lagi terjadi fenomena  banyak calon anggota legislatif  masih berusia  muda tanpa pengalaman politik, dan belum kaya pengalaman  organisasi dan secara ekonomi juga kadang  masih tergantung  orang tua agar bisa menjadi calon legislatif  yang mana sudah berorientasi dengan sistem politik liberal di Eropa dan Amerika, bukan lagi  sistem politik Demokrasi Pancasila.

Pada akhirnya yang harusnya sesuai bunyi undang undang bahwa politik dan demokrasi punya tujuan  mulia agar bisa menegakan keadilan secara hukum maupun sosial ekonomi  hanya jadi slogan Belaka.

Yang pada akhirnya justru ada pertanyaan apakah  terlebih dahulu keadilan secara hukum maupun keadilan sosial ekonomi agar masyarakat bisa sejahtera, dengan kesejahteraan masyarakat akan membawa dampak pendidikan.

Yang merata, agar seluruh masyarakat secara mayoritas mempunyai pendidikan yang tinggi dengan demikian secara otomatis mempunyai wawasan dan ekonomi yang baik  berakibat orientasi memilih pemimpin dan  tidak lagi berdasar emosional politik tapi benar benar pilih pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Artinya keadilan dulu untuk mencapai Demokrasi kah?

Atau Demokrasi untuk mencapai keadilan? Pertanyaan tersebut terkemuka karena kita saat ini diakui maupun  tidak  sudah kehilangan arah dan kiblat (Kompas) berdemokrasi.

Bukan lagi Demokrasi ala Indonesia sesuai karakteristik bangsa yaitu Pancasila, tapi sudah menjurus pada Demokrasi modern yakni demokrasi dan sistem politik Liberal. Kalau kita berkiblat pada Demokrasi Pancasila sesuai nilai nilai Pancasila dan pendapat Ibnu Sina dan Al Arabi, maka tujuan Demokrasi  untuk keadilan sosial , baik keadilan dalam hukum maupun keadilan sosial ekonomi bagi rakyat nya, seperti yang dicita citakan proklamasi dan Pembukaan UUD 1945. Serta sila ke lima dari Pancasila. (**)

Penulis Agus Widjajanto: Pemerhati Sosial Politik dan Budaya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts