Pakar Hukum Sarankan Anies-Ganjar Legowo, Hak Angket Tidak Akan Ubah Hasil Pemilu

Writer: - Minggu, 25 Februari 2024
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis.

Jakarta, Sumselupdate.com – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, isu hak angket yang semula diwacanakan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo diperkirakan tidak akan berpengaruh mengubah hasil Pemilu 2024 yang tinggal menunggu pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Margarito, pengaduan dugaan kecurangan pemilu tidak tepat diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui hak angket.

Read More

Oleh karena itu, Margarito mengimbau agar para kandidat yang mengikuti kontestasi baik capres maupun cawapres legowo atau menerima kekalahan dan memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kita hormati, itu ‘kan hak orang. Cuma masalahnya secara hukum tidak tepat, karena masalah pemilu  sudah diatur dalam Undang-Undang 2017 tentang pemilu. Jadi seharusnya masalah kepastian hukum seluruh masalah pemilu berdasarkan undang-undang pemilu tahun 2017 tidak di luar itu. Apa pun alasan nya,” ujar Margarito dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Margarito menantang kubu 01 dan 03 untuk membuktikan tuduhan kecurangan dalam pemilu, tidak sekadar melempar wacana kecurangan yang menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Jokowi Puji Menhan Prabowo Bangun RSPPN dan 25 Rumah Sakit TNI

Dikatakan, kecurangan harus bisa dibuktikan secara spesifik.

“Yang harus diperhatikan betul 01 dan 03, kalau mau koreksi, pastikan kecurangan itu, apa kecurangan itu? Kapan kecurangan itu dilakukan? Oleh siapa dilakukan kecurangan itu? Bagaimana bentuknya? Sajikan,” ucapnya.

Dia menilai, kubu yang ingin mengadukan pelanggaran pemilu bahwa kecurangan  benar-benar terstruktur, sistematis dan masif (TSM) harus  dibuktikan dan pengaduan bukan ke DPR melainkan ke Bawaslu.

“Pastikan pula  akumulasi dari kecurangan  sampai pada titik secara konklusi mengubah postur perolehan suara. Tanpa itu, selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut Margarito menuturkan alih-alih mendorong adanya hak angket. Jika kubu Anies dan Ganjar tidak bisa membuktikan hal tersebut, ia menyarankan untuk  mengucapkan selamat pada pemenang Pilpres 2024 Prabowo-Gibran.

“Saya rasa kalau tidak memiliki keyakinan, sebaiknya besok atau lusa, pidato kasih selamat pada Prabowo. Itu pilihan terbaik,” ucapnya.

Dia memprediksi secara politik hak angket di DPR  kemungkinan besar akan melempem alias tidak lolos.

“Kalau dari segi hukum saya tidak melihat ada kemungkinan lolos, dan kalau lolos karena ada dukungan politik, saya juga tidak melihat ada sesuatu yang perlu didalami  presiden,” katanya.

Ditambahkan, apa  yang tengah diperjuangkan Ganjar akibat suaranya kalah jauh dengan Anies-Imin maupun Prabowo-Gibran justru tidak akan terealisasikan.

Baca Juga: [Cek Fakta] Hoaks: Prabowo Subianto Jatuh Sakit Pasca-Talk Conference di Istora Senayan

“Karena hal yang dicari semua sudah terlaksana dan sudah begini jauh berdasarkan kenyataan yang terlihat. Menurut saya semua belok,” jelasnya.

Hak angket yang diwacanakan lanjut dia, hanya akan menjadi pembicaraan semata. Sebab pemilu sudah terselenggara dan tinggal menunggu hasil.

“Kalau pemilu  terselenggara, apa yang dicari dari angket itu. Pada titik itu saya kira, saya hormati hak ini tetapi saya rasa akan berhenti di bicara-bicara saja,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts