Muaraenim, Sumselupdate.com – Sebagai upaya pencegahan untuk meminimalisir penggunaan knalpot tidak standar (brong) pada sepeda motor, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muaraenim, melakukan sosialisasi dan edukasi di sejumlah Bengkel sepeda motor di wilayah hukum Polres Muaraenim, pada Selasa (9/1/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Muaraenim yang dipimpin oleh Kanit Gakum Ipda Al hafiiz bersama Anggota dengan menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani penjualan maupun pemasangan knalpot brong.
Kasat Lantas Muaraenim AKP Suwandi SH melalui Kanit Gakum Ipda Al Hafiiz mengungkapkan pihaknya akan gencar sosialisasikan larangan penggunaan knalpot sepeda motor yang tidak standar (brong) ke bengkel-bengkel sepeda motor karena melanggar aturan serta suaranya membuat tidak nyaman masyarakat.
“Sosialisasi larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong tersebut kita lakukan disejumlah bengkel yang ada di Kabupaten Muaraenim wilayah hukum Polres Muaraenim,” Ujar Ipda Al Hafiiz.
Masih kata Ipda Al Hafiiz, Selain melakukan sosialisasi pihaknya, Satlantas Polres Muaraenim juga akan melaksanakan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang masih membandel menggunakan knalpot tidak standar atau brong.
“Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Kabupaten Muaraenim,” imbuh Ipda Al Hafiiz.(**)











