Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Barat 1 Palembang memastikan ibu beranak satu yang diamankan lantaran tak mampu membayar uang yang ditransfer oleh salah satu counter pulsa sekaligus pengisian uang digital, bukan pelaku hipnotis.
“Ibu itu kena tipu juga, dia disuruh top up bukan hipnotis,” kata Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim, SH, Rabu (29/11/2023).
Peristiwa yang semula dugaan penipuan terjadi di caounter pula Safa Cell yang berada di Jalan Tanjung Barangan depan Lorong Temiyang XIII, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dijelaskan Iptu Muslim, SH, ibu yang diketahui bernama Neni (30) merupakan korban penipuan dengan modus diiming-imingi memenangkan undian.
“Dia diiming-imingi dapat duit lebih tapi harus setor uang dulu seperti penipuan online,” ucap Iptu Muslim.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Transfer OVO, Seorang Ibu di Tanjung Barangan Palembang Dibawa ke Kantor Polisi
Atas dasar itu kemudian Neni bersama anaknya mendatangi counter Safa Cell untuk melakukan top up uang digital OVO ke nomor rekening pelaku penipuan.
Total Neni meminta pemilik counter untuk mentransfer uang sejumlah Rp1,5 juta melalui aplikasi OVO ke rekening yang ditunjuknya.
Setelah berhasil, Neni kembali meminta transfer uang sebesar Rp3,5 juta. Karena percaya, Indri kembali mentransfer melalui aplikasi OVO.
Setelah itu, Neni kembali meminta transfer uang sebesar Rp10 juta, akan tetapi lantaran saldo tidak cukup, pemilik Safa Cell, Indri, kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp500 ribu.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Warga Babat Toman Alami Luka Tembak
Sehingga total counter Safa Cell mentransfer uang ke Neni sebesar Rp5,5 juta. Setelah tiga kali ditransfer, Indri meminta Neni membayar uang yang telah ditransfer ke rekening yang ditunjuknya.
“Namun ibu Neni ini tak mampu bayar, karena pengakuan dari ibu Neni, ia ingin membayar setelah menerima hadiah yang dipikir akan dapat untung selisih,” ucap Iptu Muslim.
Dari peristiwa ini, baik Neni maupun pemilik counter Safa Cell yang dipertemukan oleh pihak Polsek IB 1 Palembang dan didamaikan dengan kesepakatan membayar dana yang telah ditransfer.
“Suami dari ibu Neni dipanggil, karena tidak ada uang dia menjaminkan BPKB motornya yang nanti akan dibayar ketika dia sudah punya uang,” ucap dia. (**)











