Kembali Wajib Lapor, Lina Mukherjee Diminta Tes Psikologi

Kamis, 8 Juni 2023
Lina Mukherjee.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Tersangka dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE yakni Lina Latvia alias Lina Mukherjee kembali memenuhi wajib lapor.

Read More

Seperti diketahui, perkara Lina Mukherjee kini berstatus P-19 dimana Kejati Sumsel mengembalikan berkas perkara Lina Mukherjee dan meminta penyidik melengkapi berkas.

Namun untuk wajib lapor kali ini, penyidik meminta Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan psikologi di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang Polda Sumsel, pada Kamis (08/06/2023) sekitar pukul 13:30 WIB.

Dimana Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan tes Psikologi dengan di dampingi penyidik unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Benar kami meminta tersangka Lina Mukherjee untuk menjalani pemeriksaan tes psikologi, hal ini untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk Jaksa,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti SE dikonfirmasi, pada Kamis siang.

Terpisah kuasa hukumnya Andi Bashar Kr  Bagong SH MH yang turut mendampingi Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan tes psikologi juga membenarkan.

“Benar Lina hari jalani pemeriksaan tes Psikologi,”ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Lina Mukherjee harus berurusan dengan penegak hukum atas konten makan babi. Pemeriksaan paada Lina Mukherjee terus dilakukan secara  berkalas. Lina Mukherjee terancam pasal berlapis penistaan agama dan pelanggaran UU ITE. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts