Keluarga Korban Demo, Tuntut Oknum Guru Pemerkosa Murid di Muba Dihukum Mati

Rabu, 7 Juni 2023
Keluarga Korban Demo, Tuntut Oknum Guru Pemerkosa Murid di Muba Dihukum Mati

Laporan: Edi Setiawan

Sekayu, Sumselupdate.com – Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di Depan Pengadilan Negeri Sekayu, Rabu (7/6/2023). Massa berteriak dan mendesak agar oknum guru pelaku rudapaksa terhadap seorang siswi kelas 6 SD, mendapat hukuman mati.

Read More

Aksi demo keluarga korban ini mendapat penjagaan dan pengamanan ketat dari satuan Polres Musi Banyuasin.

Demonstran menuntut agar guru yang bernama Dedi Saputra dihukum dengan tuntutan yang seberat-beratnya, termasuk hukuman mati. Selama aksi demonstrasi, puluhan ibu-ibu menangis, bahkan ada yang pingsan dan harus dievakuasi.

“Kami minta agar pelaku diberikan hukuman seberat- beratnya, bila perlu hukuman mati, karena dia telah merusak massa depan anak kami,” jelas Nazori, perwakilan keluarga korban, yang memimpin aksi.

Keluarga Korban Demo, Tuntut Oknum Guru Pemerkosa Murid di Muba Dihukum Mati

Dirinya memohon kepada hakim agar dapat menghukum guru yang telah memperkosa anak saya dengan hukuman yang setimpal.

“Anak saya mengalami trauma yang sangat berat dan semua harapan kami hancur karena tindakan keji ini,” ujar seorang ibu korban.

Sementara itu, Gerry P. Suardi, juru bicara Pengadilan Sekayu, menyatakan bahwa pihaknya akan memenuhi tuntutan warga dan keluarga korban untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sekayu. Insya Allah, kami akan memberikan putusan hukuman semaksimal mungkin bagi guru yang melakukan pemerkosaan terhadap muridnya sendiri ini, percayakan kepada kami untuk proses lebih lanjut,” tambah Gerry.

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini diketahui terjadi pada awal bulan Januari 2023 lalu. Pelaku yang merupakan oknum guru SD ini melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sebanyak tujuh kali, termasuk di ruang UKS, ruang Kepala Sekolah, dan di rumah korban ketika kedua orang tua korban tidak berada di rumah. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts