Soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, Anggota BKSAP DPR RI Sebut Belum Maksimal

Rabu, 7 Juni 2023
Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Komarudin

Jakarta, Sumselupdate.com — Sebagai bagian dari rangkaian Presidensi DPR RI dalam forum perkumpulan antar parlemen ASEAN atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44,
DPR RI menyelenggarakan sidang Komite Perempuan Parlemen AIPA (WAIPA) di Padang, Sumatera Barat.

Sidang tersebut dihadiri anggota parlemen perempuan dari 6 (enam) negara anggota AIPA. Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Komarudin menjelaskan, adopsi kebijakan insentif pendanaan untuk tingkatkan keterwakilan perempuan dan pelaksanaan kebijakan afirmasi oleh partai politik (parpol).

“Dalam melaksanakan kebijakan afirmasi, fokusnya masih pada pemenuhan jumlah pencalonan perempuan saja, seperti kuota minimal 30 persen yang diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia,” kata Puteri pada sesi Diskusi Panel dengan tema “Enhancing ASEAN Resilience through Women Leadership and Gender-Responsive Parliament” di Padang, Sumatera Barat, Senin (5/6/2023).

Padahal, lanjutnya, di balik angka itu, justru kebijakan ini adalah strategi mentransformasi agenda politik supaya lebih inklusif dan ramah bagi politisi perempuan.

“Jadi, kita harus terus ingatkan parpol, penyelenggara pemilu dan perempuan yang dikejar bukan hanya angka, tapi juga penciptaan lingkungan politik yang suportif,” tambahnya.

Menurut Puteri, pelaksanaan kebijakan afirmasi bagi perempuan di ranah politik dalam UU Pemilu dan UU Partai Politik sudah lebih dari 1 dekade. Namun, pelaksanaan belum optimal. Mungkin, karena belum ada sanksi bagi parpol yang melanggar maupun insentif jika memenuhi. Apalagi, kebijakan penetapan pencalonan peserta pemilu bergantung pada kebijakan internal parpol.

Dia menambahkan, skema insentif yang telah diterapkan negara lain sebagai benchmarking kebijakan guna mendorong implementasi kebijakan afirmasi lebih baik di Indonesia.

“Beberapa negara sahabat memberikan insentif berupa tambahan pendanaan bagi parpol yang memenuhi kuota representasi perempuan dalam pemilu, atau menyediakan pendidikan politik berbasis gender kepada kadernya, ” katanya.

Skema insentif ini lanjut Puteri, menarik mengingat beberapa negara sahabat memberikan insentif berupa tambahan pendanaan bagi parpol yang memenuhi kuota representasi perempuan dalam pemilu, atau jika mereka menyediakan pendidikan politik berbasis gender kepada kadernya.(duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.