Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Shabu 7,53 Kg dan Ganja 33 Kg

Rabu, 15 Maret 2023
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.

Laporan : Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo, didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, pada Rabu (15/3/2023) siang.

Read More

Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 7,53 kg, dan daun Ganja kering sebanyak 33 kg ini, juga dihadiri Walikota Palembang Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kajari Palembang Johnny William Pardede, dan Bid Labfor Polda Sumsel.

Usai melakukan pemusnahan, Kapolda Sumsel mengatakan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Shabu 7,53 kg dan Ganja 33 kg hasil ungkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang ini, menurut amanat Undang-undang bahwa setiap barang bukti Narkoba yang disita oleh aparat penegak hukum itu harus segera di musnahkan.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan juga atas dukungan dari bapak Walikota Palembang, DPRD Kota Palembang, Kajari, tokoh masyarakat, dan organisasi anti Narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ucap Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Kapolda Sumsel mengatakan ada keyakinan bahwa Narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya yang ditangkap petugas keamanan itu sebagian kecil dibandingkan dengan yang beredar. “Untuk itu kita bersama-sama memerangi Narkoba, kita sudah dalam kondisi yang tidak sangat baik yang mana penyalahgunaan Narkoba sudah sampai ke desa-desa, baik di perkotaan maupun diperkebunan, dan pertambangan,” terangnya.

Kalau tidak ada kerjasama yang baik, lanjut Kapolda Sumsel, maka akan sulit untuk memberantasnya. “Kerjasama sesuai dengan perannya masing-masing misalnya tokoh agama melalui perkumpulan-perkumpulan agama, atau arahan melalui tausiyah, khotbah, dan untuk pemerintah daerah Walikota dan DPRD memberikan fasilitas untuk pengobatan dan rehabilitasi, mendukung tugas Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas,” harapnya.

Sementara kepada masyarakat satuan-satuan kecil yaitu keluarga, menurut Irjen Pol A Rachmad Wibowo, adalah yang paling penting karena yang bisa menyampaikan untuk sanak keluarga terdekat untuk tidak menggunakan Narkoba.

“Kalau tidak berani silahkan hubungi nomor bantuan Polisi, polisi yang terdekat pasti akan menghubungi keluarga bersangkutan dan keamanannya di jamin, tidak usah takut untuk melapor,” tuturnya lagi.

Ditempat yang sama, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan Narkoba bisa membunuh akal sehat manusia jadi bila akal sehat sudah terbunuh maka tidak bisa kita bayangkan.

“Akan seperti apa bangsa ini kedepan, apabila anak muda generasi penerus sudah terbunuh karena Narkoba. Oleh karenanya atas nama Pemerintah, masyarakat, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang hari ini telah memusnahkan barang bukti berupa Shabu dan Ganja hasil ungkap kasus Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Diakui Harnojoyo, atas pemusnahan barang bukti ini maka kita telah menyelamatkan kurang lebih 33.000 jiwa.

“Ini suatu hal yang luar biasa, kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jajaran Polrestabes Palembang atas pengungkapan Narkoba ini. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada informasi dan kejadian terkait Narkotika segera melaporkan melalui aplikasi bantuan Polisi dan insyaallah akan cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts