13 Calon Jamaah Umrah Lapor ke Polda Sumsel, Begini Penjelasan Lengkap PT LAM Travel

Sabtu, 4 Maret 2023

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – PT Lovina Aini Maias (LAM) Tour and Travel mengungkap kronologi hingga tersandung kasus 13 orang calon jemaah umrah membuat laporan di Polda Sumsel usai tak juga diberangkatkan ke Tanah Suci, meski mereka mengaku telah membayar lunas biaya umroh.

Read More

Anita Silviani sang pemilik travel umrah menjelaskan antara pihaknya dengan 13 calon jemaah umrah menjalin komunikasi yang intens terkait kondisi terkini di tanah suci Makkah sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Anita menuturkan persoalan ini  bermula dari kebijakan pihak perhotelan Arab Saudi yang menaikan harga hingga melonjak mencapai 300 persen akibat tingginya permintaan yang disebabkan membludak pasca pandemi Covid-19.

“Mereka daftar di Oktober 2022 sesuai jadwalnya akan diberangkatkan di Januari 2023. Ternyata terjadi kenaikan harga 300 persen di antaranya harga sewa hotel, visa, dan tiket pesawat. Itu semua merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi bukan kita,” urai Anita.

Sedangkan, 13 orang tersebut mendaftarkan diri masih dengan harga normal sebelum adanya lonjakan kenaikan harga.

Di mana setelah dilakukan perhitungan ulang akibat kenaikan harga tersebut PT LAM menetapkan setiap calon jamaah diminta menyetorkan biaya tambahan sebesar Rp7,5 juta yang artinya, dari Rp25 juta yang disetorkan diawal bertambah menjadi Rp32,5 juta.

“Kami sudah sampaikan, bahwa dengan kenaikan harga itu juga menyebabkan kita mau tak mau mengubah tarif biaya pemberangkatan,” ujarnya.

Namun, dari 13 calon jamaah, hanya 2 jamaah yang bersedia sisanya bersikukuh tak ingin menambah, bahkan sebagian dari calon jamaah menuntut pengembalian utuh biaya yang mereka setorkan.

“Yang bikin pusing karena mereka maunya langsung dibayarkan saat itu juga, padahal untuk pembatalan ada peraturan yang harus mereka penuhi, dan clausul itu sudah mereka tanda tangani saat pertama kali mendaftarkan diri,” pungkas Anita yang mengaku kini menetap di Semarang Jawa Tengah (Jateng) ini.

Terkait ini juga, kuasa hukum PT LAM dari Kantor Hukum Basopati, Edi Ginting, SH menegaskan kliennya mempersilahkan jika calon jamaah untuk menempuh upaya hukum dan pihaknya tak bisa menghalangi.

Bahkan ia menegaskan, pihaknya juga akan memenuhi panggilan penyidik terkait dengan pelaporan tersebut.

“Tapi khususnya terhadap ke-13 calon jamaah yang tertunda pemberangkatannya itu klien kami telah beritikad baik bersedia mengembalikan. Tapi, harus melalui proses dan sesuai dengan klausul kontrak. Dan kami siap untuk dikonfrontir penyidik,” sebut Edi, Sabtu (4/3/2023).

Selain itu, rupanya kliennya yang tak lain pemilik dari PT LAM ini sebenarnya juga tengah melaporkan salah seorang oknum karyawannya.

Hal itu dibeberkan kuasa hukum PT LAM yang lain, Sobirin, SH, jika sebelum kasus ini bergulir kliennya sudah terlebih dulu melayangkan laporan ke Polrestabes Palembang.

Anita disebutkan saat itu melaporkan YL merupakan eks staf keuangan dari PT LAM yang diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp700 juta.

“Saat ini kasus tersebut diambil alih oleh unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel. Selain itu kami laporkan YL karena menggunakan nama perusahaan klien kami untuk bisnis investasi yang berhasil meraup keuntungan mencapai lebih dari Rp7 milyar,” tutup Sobirin

Diberitakan sebelumnya tak kunjung juga diberangkatkan ke Arab Saudi meski uang biaya sudah dibayarkan, enam orang calon jemaah umroh mendatangi Polda Sumsel laporkan pengusaha travel umroh.

Sebanyak enam orang calon jemaah haji mewakili tujuh orang lainya dimana korban semuanya mayoritas merupakan pria dan wanita lansia itu mendatangi ruang riksa unit IV Jatanras Polda sumsel.

Mereka datang guna memberikan keterangan terkait pelaporan yang mereka buat pada (20/02) terhadap pemilik PT Lovina Aini Maias Tour and Travel.

Itu lantaran korban hanya diberi janji manis tanpa benar-benar diberangkatkan umroh ke tanah Suci Arab Saudi.

“Kami pada awalnya dijanjikan berangkat pada tanggal 30 Januari 2023. Padahal daftarnya Agustus tahun 2022, nah lalu diundur lagi jadi tanggal 23 Januari 2023 tapi sampai sekarang tak kunjung diberangkatkan,” ujar salah satu pelapor Masitoh, Kamis (2/3/2023). (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts