Sidang Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD PALI Dimulai, Satu Terdakwa Ajukan Eksepsi

Rabu, 22 Februari 2023
Suasana persidangan

PALI, Sumselupdate.com — Sidang perkara dugaan Korupsi pada Pembangunan Kantor DPRD PALI tahap 2 tahun anggaran 2021 dimulai, Rabu (22/2/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang itu dilaksanakan secara daring dengan turut dihadiri JPU Kejaksaan Negeri PALI, para terdakwa beserta penasehat hukum.

Read More

Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Agung Arifianto, SH MH dihubungi media ini menjelaskan proses sidang berjalan lancar.

“Pembacaan dakwaan telah dilaksanakan dengan lancar. Diikuti keempat terdakwa secara virtual,” ujar Agung.

Agung juga mengatakan dari keempat terdakwa, satu orang terdakwa berinisial Ir mengajukan eksepsi.

“Melalui penasehat hukum, saudara Ir mengajukan eksepsi. Sidang ditunda hari Rabu mendatang tanggal 1 Maret,” pungkasnya.

Sebelumnya perkara dugaan kasus korupsi pembangunan kantor DPRD PALI tahap 2 tahun anggaran 2021 sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor, Palembang.

Dari perkara itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mr, Dn, Ir, dan Yr. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts