Dugaan Malapraktik Operasi Usus Buntu, Ini Jawaban Pihak RSMH Palembang

Sabtu, 11 Februari 2023
Plt Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) RSUP MH Palembang, dr Marta Hendry SpU Subsp Ped MARS, saat memberikan keterangan pers

Laporan : Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin, baru buka suara usai heboh dugaan terjadi malapraktik operasi usus buntu terhadap CY (14) pelajar di Palembang.

Read More

Tak hanya terkait dugaan malapraktik operasi usus buntu yang dijalani CY, pihak rumah sakit juga menanggapi somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari orangtua dari CY.

Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) RSUP MH Palembang, dr Marta Hendry SpU Subsp Ped MARS, yang menyampaikan pihaknya akan mencari jalan tengah permasalahan tersebut dengan pihak orang tua CY.

“Segera akan kami respon namun diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara penanganan pasien tetap dalam prosedur medis sampai outcome-nya, hingga pasien dapat segera sembuh dan beraktifitas normal kembali,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk saat ini kondisi dari CY sudah menunjukkan tanda tanda membaik, bahkan ia menyebut CY sudah dapat duduk serta buang angin, yang menurutnya itu menandakan usus dari CY sudah lebih baik.

“Kalau sudah buang angin (kentut) pasca operasi usus buntu, artinya peristaltik dari usus CY sudah bagus dan mudah-mudahan akan sembuh dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan,” ujar Marta.

Pasca viralnya dugaan malapraktik yang dilakukan tim kedokteran RSUP MH Palembang, dr Marta menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan evaluasi memeriksa kembali laporan medik dari CY yang diakui awalnya mendapat diagnosa mengalami Accute Appendicitis (usus buntu).

Yang ternyata sudah terjadi peradangan karena adanya kebocoran, namun masih pada areal lokal yang beruntung masih cepat ditangani sebelum melebar ke seluruh perut.

Kondisi ini terjadi karena jika meradang akan ditutupi oleh selaput perut (ometum).

“Saat datang sekitar tanggal dua sembilan Januari, pasien dengan kondisi kemungkinan terjadinya peradangan perut. Namun, operasi belum bisa dilaksanakan karena pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Marta.

Dan disampaikan operasi pertama baru dilaksanakan pada 1 Februari 2023 ini bersifat darurat atau emergency.

“Pada saat operasi baru dimulai tim medis menemukan adanya kebocoran kecil hingga bernanah,” ujarnya.

Berdasarkan literatur OS dengan porvorasi dokter yang menangani langsung mengambil sampel nanah agar dapat diketahui jenis nanahnya.

“Kemudian, selama perawatan antibiotik telah diberikan sesuai dengan jenis kumannya, pasien pun lalu dipulangkan setelah tiga hari menjalani rawat inap. Lalu, pada tanggal 6 Februari 2023 pasien datang untuk konsul dan didapati luka basah dengan resiko adanya kebocoran infeksi luka akibat operasi pertama,” ungkap Marta.

Hingga akhirnya pihak rumah sakit Pada tanggal 7 Februari 2023 kembali melakukan operasi kedua.

“Jadi jika ada berita yang menyebut operasi kedua dilakukan karena usus bocor itu tidak benar. Untuk gejala pembengkakan pada organ vital pasien itu disebabkan selaput perut (ometum) yang terbuka akibat sayatan operasi, itu kan tak bisa dijahit dan pembengkakan itu bisa saja akibat rembesan darah yang melalui selaput tersebut,” tutup Marta.

Sementara, kuasa hukum orangtua dari pasien CY, Muh Novel Suwa, SH, MM, MSi, menyampaikan anak dari kliennya mendapat kunjungan dari pihak manajemen RSUP MH Palembang pasca mencuatnya pemberitaan ini.

“Kami mendapatkan kabar jika baru saja anak klien kami mendapatkan kunjungan dari pihak manajemen rumah sakit. Sebelumnya, belum ada sama sekali. Terkait statement manajemen rumah sakit, kami berterima kasih dan menyambut baik. Namun kami tetap akan menempuh upaya hukum,” tegas Novel.

Diberitakan sebelumnya, pasien berinisial CY (14) melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti Palembang melayangkan surat somasi terhadap RSUP Mohammad (Moh) Hoesin Palembang.

Direktur LBH Bima Sakti Palembang Muh Novel Suwa, SH, MM, MSi, mengungkapkan, hingga kini anak kliennya belum juga menunjukkan kondisi membaik usai menjalani operasi kedua pada tanggal 7 Februari 2023 setelah menjalani operasi.

Novel Suwa menduga anak dari kliennya itu merupakan korban kelalaian dan malapraktik yang dilakukan oleh oknum dokter di RSUP Moh Hoesin Palembang.

Surat somasi yang dilayangkan LBH Bima Sakti bernomor 05/LBH.BS/II/2023, yang ditujukan kepada Direktur RSUP Moh Hoesin Palembang.

“Kami sudah melayangkan surat somasi terhadap Direktur RSUP Moh Hoesin Palembang. Kami mengimbau untuk menindaklanjuti secara cepat keluhan dari anak klien kami,” ujar Novel Suwa pada Kamis 9 Februari 2023. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts