Laporan Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Adanya perselisihan antara PT. Galempa Sejahtera Bersama (GSB) dengan Kepala Desa Kunduran dan Kepala Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang membuat pihak Polsek Ulu Musi yang dipimpin langsung Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut di Ruangan Kantor Camat Ulu Musi, Minggu (05/02) kemarin.
Dalam hal ini, turut hadir Anggota DPRD perwakilan dari Partai PDI Bapak Makmun dan Bapak Rian, Camat Ulu Musi Mawarda, S.E., M.M, Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono dan Personil Polsek Ulu Musi, Babinsa Koramil Ulu Musi Serda Abdul Rojak Kgs dan Kopka Wiwin, Perwakilan PT. GSB Suparlin dan Staff dan Kepala Desa Kunduran Dedi dan Kepala Desa Simpang Perigi Ican.
Adapun permasalahan yang diajukan Kades Kunduran dan Kades Simpang Perigi ialah, meminta masyarakat Desa tersebut menjadi karyawan yang bekerja di PT. GSB. Apabila permintaan tersebut tidak diterima oleh perusahaan, maka Kades Kunduran dan Kades Simpang Perigi akan tetap melakukan pemortalan akses jalan PT. GSB.
“Dari hasil kegiatan tersebut pihak PT. GSB beserta anggota Dewan akan mempelajari nama-nama yang diusulkan untuk bekerja di perusahaan dalam waktu dekat ini dan pihak perusahaan akan memberi keputusan kepada Kades Kunduran dan Kades Simpang Perigi,” pungkas Kapolsek Iptu Harianto.(**)











