Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Tak terima jari kelingking anaknya terpotong ketika mendapati perawatan di rumah sakit, Suparman (37), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Kecamatan Jakabaring melaporkan seorang oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang pada Sabtu (4/2/2023) siang ke petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Berdasarkan keterangannya, peristiwa yang dialami bayinya berinisial AA yang masih berumur 7 bulan, terjadi pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Di mana ketika itu anaknya sedang dirawat di RS Muhammadiyah, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, karena mengalami sakit demam.
Namun, ketika seorang terlapor perawat hendak memperbaiki infus di tangan anaknya dengan menggunakan gunting, tiba-tiba jari kelingking tangan kiri anaknya terpotong oleh terlapor.
“Iya pak, anak saya terpotong jari kelingking sebelah kiri, berawal terlapor ini mau membuka infusan. Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingkingnya,” ungkap Suparman.
Diakui suami dari Sri Wahyuni, dari kejadian itu pihak rumah sakit mau bertanggung jawab dengan melakukan tindakan operasi terhadap anak bayinya yang kelima tersebut, dan dibawa ke ruang VIP.
“Saya ini meminta pertanggung jawaban terlapor, namun dia tidak mau menemui saya. Karena bagaimana nasib anak saya ke depan, dia sudah cacat oleh terlapor,” terangnya.
Laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Untuk saat ini laporan korban, sudah dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Sementara itu, dikutif dari tribun sumsel, Manajemen RS Muhammadiyah, memang benar ada insiden pasien seorang bayi yang terpotong saat ganti selang infus di rumah sawit swasta milik Muhammadiyah tersebut.
RS Muhammadiyah Palembang saat ini adalah langsung bertanggung jawab dan menindaklanjuti melakukan operasi terhadap jari yang terputus. Lama waktu operasi sekitar 1,5 jam.
“Alhamdulillah, operasi berjalan baik dan lancar,” kata Muksin, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang.
Mereka pihak RS bertanggungjawab dengan memberikan layanan pasien yang semula pasien umum kelas 3 karena kelalaian tersebut digunakan ruang VIP.
Pasien juga diawasi 3 kali 24 jam oleh perawat dan jika ada masalah bisa langsung dilaporkan ke pihak dokter.
“Kami bicara apa adanya. Kondisi bayi itu dalam keadaan baik, sehat masih dalam pengawasan,” kata Muksin.
Dia lebih lanjut menuturkan perawat yang lalai tersebut berstatus pegawai tetap di RS tersebut dan saat ini statusnya sudah dinonaktifkan.
“Kami berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan kekeluargaan,” katanya.
Kata Muksin, pihak keluarga sempat meminta untuk bertemu dengan perawat tersebut, Jumat (3/2/2023) siang.
Namun, memang hal itu belum terlaksana karena saat itu pihak RS Muhammadiyah menunggu hingga suasana kondusif.
Namun, setelah shalat Jumat pihak RS menunggu kesediaan keluarga bertemu perawat dan ditunggu hingga petang. Namun, memang belum jadi bertemu.
“Perawatnya memang sudah minta maaf ke ibu pasien,” katanya. (**)











