OKU, Sumselupdate.com — Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya melaksanakan audiensi dengan Pemkab OKU yang diwakili Sekda OKU Achmad Tarmizi, Kamis (5/1/2023) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten OKU.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel turut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Kakanim Muaraenim, Kasi TIKIM Bersama TIM Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapas OKU, Kepala Rubasan Baturaja, Asisten I, Kaban Kesbangpol, Kabag Umum, Kepala BKAD, dan Kabag Hukum Setda OKU.
Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi mengucapkan selamat datang kepada jajaran Kemenkumham Provinsi Sumsel di Kabupaten OKU.
“Ini menjadi suatu kebanggan bahwa Kabupaten OKU telah menjalin kerjasama dengan Kemenkumham dengan telah memiliki kantor UKK Imigrasi di Kabupaten OKU,” kata Achmad Tarmizi.
Disampaikannya terkait dengan hibah lahan bangunan kantor UKK Imigrasi Baturaja, pihaknya telah dilaksanakan rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten OKU dengan DPRD OKU.
“Alhamdulillah telah disetujui hibah lahan bangunan kantor UKK Imigrasi akan segera direalisasikan pada tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, bahwa di Kabupaten OKU telah berdiri lengkap lembaga di bawah naungan Kemenkumham seperti Bapas, Lapas, Imigrasi dan Rubasan, dan juga beberapa divisi yang ada di Kemenkumham antara lain yaitu Divisi Imigrasi.
“Divisi ini diharapkan dapat menambah PAD Kabupaten OKU, karena dapat di pastikan Kabupaten yang berdampingan dengan OKU akan memanfaatkan keberadaan Kantor UKK Imigrasi Baturaja ini untuk mendapatkan pelayanan terutama dalam hal perizinan,” ujarnya.
Ilham Djaya berharap sinergi antara Kemenkumham dengan pemerintah Kabupaten OKU ini selalu terjaga dengan baik guna memberikan pelayan.
“Semoga sinergi bersama Kabupaten OKU, mulai dari pengurusan imigrasi untuk masyarakat yang ada di Kabupaten OKU hingga masyarakat di luar Kabupaten OKU bisa merasakan manfaat dari keberadaan kantor UKK Imigrasi di Kabupaten OKU,” tukasnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus pada kesempatan itu mengatakan, dengan adanya kantor UKK di OKU tersebut, diharapkan pelayanan Keimigrasian bagi masyarakat dapat lebih optimal.
“Unit Kerja Keimigrasian merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Induk. Dengan demikian pelayanan Keimigrasian bagi masyarakat OKU dapat optimal,” katanya.
Terpisah, Kapala Imigrasi Muaraenim Made Nur Hepi Juniartha mengungkapkan, UKK di OKU telah diresmikan pada tahun 2019. Sejak itu, Kemenkumham Sumsel, Kantor Imigrasi Muaraenim dan Pemkab OKU terus bersinergi agar dapat UKK ini memiliki kantor sendiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan secara langsung gedung kantor dan fasilitas serta layanan keimigrasian yang ada di UKK OKU dan diakhiri dengan foto Bersama.(rel)











