Buron Satu Tahun, Pelaku Jambret di Empat Lawang Bersimpuh Ditangkap Petugas

Jumat, 23 Desember 2022
Pelaku penjambretan Aldo (22)

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Pelaku jambret yang sempat buron satu tahun ini harus menikmati dinginnya ubin hotel prodeo milik Polres Empat Lawang, Polda Sumsel.

Read More

Ia ditangkap lantaran terlibat aksi penjambretan pada 26 Desember 2021, tahun lalu. Di mana saat itu korban Citra (19) warga Desa Nibung Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang pada pukul 10:00 wib pergi ke desa tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang. Tepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang saat itu korban sedang berada di atas motor. Tiba-tiba didatangi pelaku lalu merampas handponhe milik korban. Atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Muara Pinang.

Nah setahun pas, unit Reskrim Polsek Muara Pinang yang di-backup Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang dipimpin Katim Opsnal Ipda Fajrul mengendus keberadaan pelaku yang buron satu tahun ini, di Lapas Pagaralam.

Selanjutnya, karena pelaku ini terkenal licin dan gesit. Polisi yang dipimpin Kapolsek Muara Pinang, Iptu M Indra Gunawan bergerak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang belakangan diketahui bernama Aldo (22) ini, di depan pintu gerbang Lapas.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas AKP M Hidayat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts