Laporan : A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Pemuda tanpa pekerjaan atau tuna karya, Warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, ditangkap polisi, karena kedapatan menanam narkotika diduga ganja, di belakang rumahnya.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono mengatakan, tersangka Yansyahri (24) memang sudah meresahkan masyarakat setempat atas ulahnya menanam ganja. Dan sering terjadi transaksi narkotika di lingkungan sekitar rumahnya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi tanaman narkotika jenis Ganja, kemudian personil Satresnarkoba Polres Lahat, melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 27 November 2022, sekira jam 13.30 WIB, diamankan seorang pelaku Yansyahri,” kata dia, Senin (28/11/2022).
Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa tiga buah polybag yang berisikan tanah, yang ditemukan petugas Polisi di belakang rumah terduga pelaku, dan satu buah polybag yang berisikan tanah, ditemukan petugas polisi di samping rumah pelaku.
“Empat buah polybag tersebut, terdapat 16 batang tanaman narkotika jenis ganja. Pelaku dan barang bukti, dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti, berupa 16 batang tanaman Narkotika jenis Ganja, dengan berat kotor brutto 7,0 gram. Dan 4 buah polybag berisi tanah warna hitam. (**)











