Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) sukses melumpuhkan satu pelaku penjambret terhadap wanita paruh baya yang sempat viral di sosial media.
Pelaku penjambretan itu bernama Hartono (36), warga Lorong Bugis, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Sedangkan korbannya adalah Alvianita (49). Di mana saat kejadian mengendarai sepeda motor tepat di depan kantor UPTD BTIKP Sumsel di Jalan KS Tubun, Kelurahan 20 Illir D1, Palembang pada Kamis (27/4/2022) malam.
Bahkan akibat insiden tersebut, korban Alvianita yang sampai terjatuh membuatnya tak sadarkan diri hingga sempat dirawat di RSK Charitas Palembang.
Di lain tempat, tersangka Hartono mendapat tindakan tegas dan terukur oleh Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel, setelah mencoba memberi perlawanan saat diringkus petugas.
Di hadapan polisi, tersangka Hartono mengaku nekat melakukan penjambretan karena impitan ekonomi rumah tangga .
Hartono mengaku sebagai eksekutor dalam aksi penjambretan tersebut, di mana satu rekannya yang masih buronan polisi sebagai joki.
Bermula saat Hartono bersama dengan satu rekannya mengejar korban, lalu memepet korban dari arah samping kiri.
Setelah dekat dengan korban, ia menarik tas selempang secara paksa yang membuat korban terjatuh seketika dari atas sepeda motor.
“Dalam tas itu saya dapat uang Rp800 ribu dan satu buah HP, yang saya jual seharga satu juta,” ungkapnya.
Dari hasil kejahatannya itu, ia bagi rata dengan satu rekannya, di mana uang yang ia dapat ia gunakan untuk membayar biaya sekolah anaknya.
“Saya pakai buat bayar sekolah anak saya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika membenarkan pihaknya telah menangkap satu pelaku penjambretan yang dialami korban Alvianita.
Saat ini, menurut Agus, pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**)











