Komnas Perempuan Angkat Suara, Proses Hukum KDRT Rizky Billar Harus Dilanjutkan

Sabtu, 15 Oktober 2022
Lesti Kejora Cabut Laporan

Jakarta, Sumselupdate.com — Lesti Kejora cabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar, hal ini memantik ragam reaksi.

Salah satunya Komisi Nasional (Komnas) Perempuan turut menyoroti kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.

Read More

Komnas Perempuan menyikapi dan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum agar kasus KDRT Rizky Billar tetap diproses sebagaimana mestinya.

Dari penuturan pendapat Perwakilan Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, proses hukum KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar bisa diproses dan dilanjutkan, sebab kasus tersebut dikategorikan sebagai delik biasa.

Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini (KDRT Risky Billar) tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku,” kata Siti Aminah Tardi dilansir dari video TikTok @alysa.27_10_13, Sabtu (15/10/2022).

Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan,” ujarnya.

Walaupun ada restorative justice atau penyelesaian masalah yang dilakukan secara kekeluargaan, aparat diminta untuk tetap mempertimbangkan pemberian efek jera serta memberikan pembinaan khusus terhadap pelaku.

Siti Aminah juga memberikan perhatian kepada korban, penting juga untuk memperhatikan pemulihan kondisi korban pasca kejadian KDRT yang dialami.

Maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku dan pemulihan terhadap korban,” sambungnya.

Al hasil video tersebut memancing reaksi warganet dengan banjir komentar, dan banyak yang menyetujui pendapat dari salah satu perwakilan Komanas Perempuan tersebut.

Setuju biar kedepannya kalau mau laporan jangan asal lapor apalagi udah kayak gini ceritanya ya gaes jadi pelajaran kita semua,” ucap akun @********04.

Emak-emak se-Indonesia pasti setuju banget,” kata akun @******wi.

Terdapat juga perhatian warganet dengan dilanjutkan kasus yang melibatkan publik figur tersebut agar tidak lagi terulang kembali.

Setuju banget, biar tidak ada yang main-main lagi sama KDRT,” tutur akun @********39.

Dari kemarin kemana aja bu, perasaan saya banyak kasus,” ungkap akun @*******45.(src)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts