Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Tas miliknya yang berisikan satu unit Handphone merk Oppo A5S warna hitam dirampas pelaku jambret, Oktaviana Destri Lestari (23), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut keterangan korban, peristiwa kejadian yang dialaminya terjadi pada Sabtu (8/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB, di jalan Pangeran Ario Kesuma, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Dimana saat itu korban dengan temannya melintas di lokasi menggunakan sepeda motor.
“Kami terkejut, datang dua orang pelaku pakai sepeda motor jenis Vixion dari arah belakang, langsung merampas tas saya pak,” jelas warga jalan Banten 3 Kelurahan Banten Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini.
Bukan tanpa perlawanan, saat kejadian korban dan temannya pun sempat mengejar kedua pelaku, akan tetapi pelaku ngebut pakai sepeda motor sehingga korban kehilangan jejak. “Tali tas saya putus, mereka bawa kabur. Dalam tas itu cuma ada HP saya saja pak, harapan saya dari laporan ini, pelaku dapat ditangkap,” tutup seorang mahasiswi ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tercantum dalam pasal 365 KUHP.
“Korban ini tasnya di jambret oleh dua orang pelaku masih lidik. Olah TKP juga sudah dilakukan, korban kehilangan handphone yang berada di dalam tas,” tutup Kompol Tri. (**)











