Laporan Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com — Pj Bupati Muaraenim Kurniawan menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Muaraenim, Rabu (14/9/2022) yang diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Muaraenim Hadiono di Ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Kabupaten Muaraenim.
Dikesempatan itu, Pj Bupati yang didampingi Pj Sekretaris Daerah H Riswandar berharap rancangan tersebut dapat dibahas bersama untuk kemudian disepakati.
“Kami menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 ini telah disusun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menitikberatkan pada peningkatan efektivitas APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam rancangan perubahan tersebut direncanakan terdapat peningkatan pendapatan daerah.
“Rancangan perubahan ini terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar 6,2% dari APBD induk, yaitu dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp. 2,7 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer,” ujarnya.
Demikian halnya dengan belanja daerah, dikatakan Pj Bupati diproyeksikan mengalami kenaikan 20,35%, yaitu dari Rp. 2,6 triliun menjadi Rp. 3,2 triliun.
“Adapun defisit akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan untuk perubahan APBD 2022 sebesar Rp 0,”terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD menyampaikan akan menjadwalkan pembahasan agar dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2022.
“Kita akan segera menjadwalkan pembahasan ini agar dapat segera di sepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2022,” pungkasnya.(**)











