AKBP Dalizon Buka Suara Tentang ‘Uang Setoran’, Ini Kata Polda Sumsel

Senin, 12 September 2022
Kabid Humas polda Kombes Pol Supriadi

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Pengakuan AKBP Dalizon dalam persidangan kasus suap proyek PUPR Pemkab Muba yang menyebutkan wajib menyetor uang ratusan juta rupiah setiap bulan ke atasannya mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel, Kombes Anton Setiawan, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel buka suara.

Read More

Kabid Humas Polda Kombes Pol Supriadi menegaskan jika pengakuan Dalizon ke penyidik harus dibuktikan kebenarannya.

“Jadi pengakuan yang bersangkutan (AKBP Dalizon) harus diuji ke persidangan, bisa gak dibuktikan setor uang tiga ratus sampai lima ratus juta kepada oknum dir (Dirreskrimsus Polda sumsel-red) pada saat itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pengakuan AKBP Dalizon itu disampaikannya pada saat persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Sumsel, Rabu (7/9/2022).

Dalizon yang kini berstatus terdakwa itu juga mengungkapkan bahwa dia harus menyerahkan ‘setoran’ kepada atasannya setiap tanggal 5.

Menurut Kombes Pol Supriadi, pengakuan terdakwa Dalizon itu merupakan hasil persidangan dan belum bisa dibuktikan.

“Karena itu hasil keterangan sidang, nanti hakim bisa memerintahkan kepada polisi atau Jaksa untuk memberkas yang bersangkutan. Makanya kalau memang ada buktinya, silahkan diajukan oleh yang bersangkutan ke penyidik baik itu propam atupun penyidik kriminal umum,” ucapnya.

Terlepas itu, Kombes Pol Supriadi mengatakan jika tidak bisa dibuktikan pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Yang jelas jika dia lebih spesifik kepada oknum tertentu silahkan diuji, berikan data misalnya kalau dia memberi berupa cek, ya berikan bukti cek itu ke penyidik,” imbuhnya.

Terakhir Kombes Pol Supriadi membantah terkait uang setoran yang menjadi pengakuan AKBP Dalizon dalam persidangan, saat masih menjadi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda sumsel ataupun saat menjadi Kapolres OKU Timur.

“Saya tegaskan bahwa Polda Sumsel tidak pernah menerima pembagian setoran uang tiga ratus sampai lima ratus juta itu, karena Polda Sumsel bekerja sesuai dengan profesionalisme,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts