Jakarta, Sumselupdate.com — DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) dan mengesahkan perjanjian kemitraan antara Korea Selatan dengan Indonesia, Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA) menjadi undang-undang.
“Kami akan menanyakan pada setiap fraksi tentang perjanjian RCEP dapatkah disetujui menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin sidang Selasa (30/8/2022).
Politisi Partai Golkar tersebut kemudian mengetukkan palu tanda pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
Demikian pula dengan perjanjian IK CEPA yang mendapatkan persetujuan serupa. Komisi VI DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian Perdagangan telah membahas kedua hal tersebut sebelumnya.(duk)











