Laporan Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Bupati OKU Timur secara langsung melaksanakan mengukuhkan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi jabatan fungsional guru tahap ll. Pengukuhan ini dilaksanakan di rumah dinas Bupati OKUT menyusul pelantikan PPPK sebelumnya. PPPK yang sudah lebih dulu dilantik sebanyak 379. Rabu, (24/8/2022)
Kali ini sebanyak 404 guru telah resmi diangkat menjadi PPPK Kabupaten OKU Timur. Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, H Lanosin ST ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati HM Adi Nugraha Purna Yudha, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Timur, Sutikman, serta beberapa kepala OPD OKUT
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur H Lanosin ST berharap dengan telah diangkatnya PPPK guru ini akan melahirkan aparatur sipil negara yang profesional dan mampu meningkatkan pelayanan khususnya sebagai tenaga didik guna bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Berikan kinerja yang terbaik dalam mendidik generasi penerus kita,” ucap Enos
Ditambahkan Bupati, PPPK formasi guru ini diangkat karena telah memenuhi syarat tertentu, dengan perjanjian kerja dan jangka waktu tertentu juga. “Jangka waktu perjanjian kerja ini dapat dilaksanakan paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya
Diakhir sambutannya, Enos mengucapkan selamat kepada ratusan PPPK formasi guru yang telah resmi menerima SK Bupati yang telah diambil sumpahnya. Selamat sekali lagi, semoga jadi ASN PPPK yang profesional dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (**)











