Tak Sampai Lima Menit dalam Setiap Aksi, Komplotan Pembobol ATM Bank SumselBabel Raup Uang Ratusan Juta

Kamis, 4 Agustus 2022
Rilis tersangka dan barang bukti kasus pembobolan ATM Bank SumselBabel.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Sungguh lihai aksi tiga pembobol mesin ATM Bank SumselBabel. Komplotan ini hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk membobol uang di dalam mesin ATM.

Read More

Tiga pelaku yang di ringkus unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yakni Imron (46) Arwansyah (32) Maryadi (32), ketiganya merupakan warga Tanggamus Lampung. Ketiganya terpaksa diberi tindakan tegas saat diringkus akibat berupaya melawan petugas.

Dalam catatan kepolisian, tiga tersangka ini adalah pemain lama dalam melakukan aksi pembobolan mesin ATM. Terbukti ketiganya merupakan alumni bui alias residivis

Seperti tersangka Arwansyah (32) mengaku sebelumnya juga sempat ditangkap polisi dan ditahan Lapas Cipinang, sementara Maryadi (32) dan Imron (46) merupakan mantan tahanan Rutan Kebumen.

Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, tiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

Awalnya mereka dengan modus mematikan arus listrik pada mesin ATM, namun untuk kali ini para pelaku beraksi dengan menggunakan pencapit yang sudah disiapkan.

“Kalau sebelumnya mereka dengan modus mematikan saklar listrik, namun kalau sekarang dengan cara mencongkel mesin menggunakan penjepit yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.

Menurut Kombes pol Anwar, tiga pelaku ini berstatus sebagai komplotan pembegal lintas provinsi.

Mereka juga tidak menentukan nominal yang didapat. Berapa saja yang dapat tercapit, mereka ambil. Baik pecahan Rp50 ribu, ataupun Rp100 ribu.

“Di Palembang saja ada 26 titik ATM Sumsel Babel, belum yang di kabupaten Banyuasin, Muaraenim, Prabumulih, dan empat Lawang, selain itu mereka juga melakukan di Jakarta makanya kami sebut mereka lintas provinsi,” ucapnya.

Bahkan untuk 26 titik ATM BSB yang dilibasnya dalam dua hari, persisnya tanggal 5-6 Juni 2022 lalu, mereka lakukan dengan cepat .

“Mereka tak mengambil dalam nominal banyak, dalam satu kali beraksi mereka melakukan hanya lima menit saja,” ucapnya.

Untuk kasusnya kali ini, setidaknya Bank Sumselbabel alami kerugian baik kehilangan uang ataupun kerusakan pada mesin ATM, ditaksir mencapai Rp173 juta.

“Kami kenakan pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan, terancam penjara minimal lima tahun kurungan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts