Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Suka dan duka terlihat di Polsek Plaju Palembang, pada Selasa (2/8/2022) siang. Pasalnya salah satu tahanan yang tersandung kasus pencurian yakni Sultan (19), melangsungkan akad nikahnya dengan wanita pujaan hati berinisial PM (19).
Prosesi ijab kabul tersebut disaksikan oleh kedua orangtua dari kedua mempelai, serta anggota keluarga lainnya dan Kapolsek Plaju Palembang AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro.
Kegembiraan serta kesedihan pun terlihat dalam suasana yang berlangsung dengan lancar tersebut. Pengantin pria dan wanita tak kuasa menahan tangis saat sujud sungkem dengan orangtuanya.
“Ya, tadi kita melangsungkan pernikahan salah satu tahanan. Semuanya berjalan dengan lancar dan aman,” jelas Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah, saat diwawancarai usai acara pernikahan.
Tersangka Sultan merupakan warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sultan tersandung kasus 363 KUHP, yakni mencuri handphone milik tetangganya.
“Dilangsungkannya pernikahan itu, karena memang sudah jadwalnya menikah, sebelum tersangka ditahan karena kasus pencurian. Kita hanya memfasilitasi pernikahan tersebut,” tutupnya. (**)











