Laporan : A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – KPU telah menetapkan, Pada Selasa (14/06/2022), sudah dimulainya tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Lahat Nana Priana, pihaknya juga mengikuti, launching tahapan Pemilu yang dilakukan KPU pusat, sebagai tanda dimulainya tahapan Pemilu.
“Per hari ini, Selasa (14/06/2022), sudah dimulai tahapan Pemilu, artinya peserta Pemilu akan dijadwalkan susah bisa melakukan pendaftaran, yang pertama memang kita buka untuk pendaftaran Partai Politik (Parpol) terlebih dahulu, itu mendaftarkannya di KPU pusat, dan kita KPU daerah nantinya melakukan verifikasi. Kalau tidak salah ada 73 Parpol yang telah ada SK Kemenkumhamnya,” kata dia, Selasa (14/06/2022).
Nana menambahkan, dimulainya tahapan ini, karena sesuai peraturan yang ada, yakni tahapan harus dilakukan 20 bulan sebelum pemungutan suara berlangsung.
“Artinya, dimulai sejak Juni 2022, karena pemungutan suara akan dilaksanakan pada Februari 2024. Pada Februari 2024 kelak, dilaksanakan Pemilu, yakni pemilihan presiden, Legislatif, Parpol dan DPD RI,” ungkapnya.
Nana mengungkapkan, pada tahun 2024 juga akan dilaksanakan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada), namun dilaksanakan 7 bulan setelah Pemilu dilaksanakan.
“Pada November 2024, kita akan laksanakan pemungutan suara untuk Pemilukada, atau pemilihan kepala daerah, jadi tahun 2024 itu tahun yang paling sibuk untuk urusan pemilihan,” tutur dia. (**)











