Terlilit Utang dan Ketagihan Judi Slot, Motif Pasutri di Palembang Curi Uang Kakak Angkat

Jumat, 3 Juni 2022
Andri Marzuan (kemeja hitam) saat diamankan Polisi

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Pasangan suami istri Andri Marzuan (35) dan Evi Nirmala Sari (25) diamankan polisi karena mencuri uang senilai Rp8 juta milik Iwan Kurniawan (37) yang tak lain ialah kakak angkatnya sendiri.

Read More

Keduanya diamankan di Lorong Gubah 2 Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang tertanggal 27 Mei 2022 lalu.

Dari hasil intograsi, pelaku Andri mengakui bahwa terpaksa mencuri uang kakak ipar tirinya tersebut dikarenakan terlilit utang.

Yang ngambek aku, saat kakaknyo katek di rumah. Liat sepi langsung diambek. Dan duetnyo untuk bayar utang dan main judi slot,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Andi mengaku khilaf atas prilaku yang diperbuatnya bersama istrinya tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyu bahwa kedua pelaku diamankan di Jalan Fawih Usman Palembang beberapa hari yang lalu.

“Otak pelakunya ini ialah suaminya. Saat itu istrinya hanua diam dan sempat membujuk istrinya untuk mengambil uang tersebut dikamar kakak iparnya,”katanya.

Atas tindakkan tersebut keduanya terjerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts