Laporan: Mutakim Alparizi
Tebing Tinggi, sumselupdate.com – Satreskrim Polres Empat Lawang, mengelar rekontruksi tindak pidana pembunuhan pengeroyokan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan Desa Muara Saling, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam rekontruksi tersebut ada 18 adegan yang diperagakan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP M Tohirin.
Dalam rekontruksi, tersangka Juanda dan tersangka Saherli saat itu sedang duduk santai setelah makan sore, di rumah kontrakan beserta saksi Sangkut, Safran, Sudiaman, Rudi Hartono. Datang korban yang diketahui bernama Dedi Candra.
Diduga terjadi cekcok tersangka dan saksi beserta korban. Diduga cekcok tersebut dilatari terkait bekerja proyek pembuatan parit.
“Hari ini kita rekontruksi kasus pembuhuhan pengeroyokan di Desa Muara Saling, Kecamatan Saling, ada 18 adegan yang diperagakan,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudah Rahardian Sik melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, Kamis, (12/5/2022). (**)











