Pengepul 1 Ton BBM Jenis Solar Diamankan Unit Pidsus Polres Mura

Senin, 11 April 2022
Tersangka pengepulan BBM

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Diduga mengepul 1 ton BBM jenis solar memakai derijen, Minggu Dedes (35) warga Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan diamankan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Mura.

Pelaku ditangkap Tim Pidsus Sat Reskrim Polres Mura sedang melakukan pengepulan BBM jenis solar, Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan pelaku sesuai dengan LP / A – 51 / IV / 2022 / SPKT / RES MURA / SUMSEL, tgl 09 April 2022.

Kejadian Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 15.00 wib di Jln.lintas Sekayu-Lubuklinggau Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura  telah terjadi setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau Liqued Petrolium gas yang di subsidi pemerintah yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Barang bukti yang diamankan.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, S.H mengatakan awalnya pihak Kepolisian Polres Mura khususnya unit Pidsus Satreskrim Polres Mura mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku sedang melakukan pengepulan minyak jenis solar di wilayah Kecamatan Muara Kelingi.

Tidak lama kemudian Tim Unit Pidsus langsung mendatangi TKP dan benar mendapatkan dan mengamankan pelaku   yang sedang membawa atau mengangkut minyak jenis solar sebanyak  satu ton yang di masukan di dalam dirigen dan dibawa menggunakan mobil pickup carry berwarna hitam BG- 8249-GD. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polres Mura. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts