Targetkan Indeks MCP 70 Persen, Pj. Bupati Evaluasi Delapan Fokus Area Dengan BPKP

Jumat, 11 Maret 2022
Pj Bupati Muaraenim, H Nasrun Umar.

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Dalam mengoptimalkan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) 2022, Pj Bupati Muaraenim, H Nasrun Umar, kembali melakukan pertemuan terkait pendampingan dalam rangka meningkatkan indeks MCP Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (11/03/2022) di Palembang.

Read More

Pertemuan yang dihadiri langsung Kepala BPKP, perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Buyung Wiromo Samudro, beserta jajaran ini, melakukan review sekaligus evaluasi pada delapan fokus area intervensi program MCP yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Pj Bupati H Nasrun Umar yang juga hadir bersama Kepala OPD lingkup Kabupaten Muaraenim, dikesempatan tersebut menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas pendampingan, serta masukan yang diberikan kepada Pemkab Muaraenim dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan jalur dan arah yang benar.

“Kita mendapatkan pendamping serta masukan yang diberikan dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan jalur dan arah yang benar, dalam peningkatan indeks MCP kabupaten Muarenim. Selain itu kita juga telah melakukan beberapa hal yang merupakan indikator penilaian dari MCP tersebut, hal tersebut dibuktikan dengan melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, menindak tegas oknum yang melakukan pertambangan tanpa izin dan masih bnyak yang lainnya,” ungkap HNU dikesempatan itu.

Lebih lanjut, HNU mengungkapkan bahwa Pemkab Muaraenim berkomitmen pada akhir 2022, indeks MCP Kabupaten Muaraenim dapat mencapai 70 persen.

“Komitmen kita diakhir tahun 2022 indeks MCP kita bisa mencapai 80 persen.  Hal ini dimaksudkan agar tujuan dari MCP yaitu melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan, selain itu MCP juga merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts