Palembang, Sumselupdate.com – Salah satu hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, terpapar Covid-19, sidang dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya di tunda sampai dua minggu.
Hal ini terlihat saat Ketua Majelis hakim yang diketahui Yoserizal, SH, MH, menunda jalannya sidang sampai dua minggu ke depan.
“Dikarenakan satu anggota terpapar Covid dan harus istirahat di rumah, serta tidak ada pengganti hakim anggota makan sidang ini kita tunda terlebih dahulu,” kata hakim
Sebelumnya sidang dugaan korupsi masjid Sriwijaya sudah terjadwal dengan empat terdakwa, mantan Asisten 1 Pemprov Sumsel, Ahmad Najib, mantan Kepala BPKAD Sumsel, Laonma PL Tobing, Loka Sangganegara dan Agustinus Antoni. (ron)











