Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Tim gabungan yang berjumlah 145 personel dari Polrestabes Palembang dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan giat rutin patroli pada Minggu (20/2/2022) dinihari.
Pantauan Sumselupdate.com tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops AKBP Kunto Hartono dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi memulai giat patroli ke arah Jakabaring Palembang sampai menuju ke Kedaung kawasan 26 Ilir Palembang.
Sejumalah pemuda yang nongkrong di kawasan Jakabaring Palembang berhasil dibubarkan petugas.
Setelah itu, tim gabungan menyusuri Jalan POM IX menuju ke Jalan Sumpah Pemuda.
Tiba-tiba tim patroli melihat sejumlah anak muda di pertigaan jalan atau samping Jalan Muhajirin tengah asyik berkumpul. Bahkan, petuguas mendapatkan seorang pria yang tengah mabuk.
Tak ayal, petugas membubarkan paksa mereka yang tengah asyik nongkrong. Bahkan, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menghampiri pedagang yang menjual minuman di lokasi tersebut untuk tak berjualan lagi.
“Saya sudah dua kali mendapati ibu jualan setiap jam dua pagi. Sekali lagi kalau saya dapati ibu berjualan lagi maka akan kita bawa,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menasehati pedagang yang belakangan diketahui bernama Aisha (40).
Kompol Tri Wahyudi menuturkan pedagang tersebut sudah dikenalnya sejak lama saat dirinya menjabat sebagai Kanit Reskrim Ilir Barat 1 Palembang.
Di mana saat itu pedagang tersebut masih berjualan menggunakan gerobak.
Kemudian tim patroli pun melanjutkan perjalanan menuju Jalan Angkatan 45 Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Di Jalan Angkatan 45 Palembang, petugas mendapati sebuah Bar & Resto menimbulkan kerumunan dan masih beroperasi pukul 02.00 WIB
Di Bar & Resto tersebut dipenuhi asap rokok dan dentuman musik. Tak ayal, petugas kemudian meminta pemain musik atau disk jokey menghentikan aktivitasnya.
Para pemuda yang berada di Bar & Resto tersebut sontak menutupi mukanya dari sorotan media. bahkan ada seorang perempuan teler dan mabuk berat digotong keluar oleh teman laki-lakinya.
Di tempat hiburan malam tersebut, Kompol Tri Wahyudi tak segan memanggil pemilik Br & Resto dan menegur secara tegas apabila kedapatan lagi beroperasioanal pada jam yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang atau di atas pukul 24.00 WIB, tempat tersebut akan di-police line.
“Sudah dua kali kita temukan ini. Sekali lagi kita temukan seperti ini kita tak segan-segan police line atau memasang garis polisi,” tegasnya.
Senada dikatakan Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Kunto Hartono menuturkan akan menindak lanjuti tempat tersebut termasuk pedagang minuman yang membuka lapak di kawasan Lorong Muhajirin Kecamtan Ilir Barat 1 Palembang.
“Terima kasih pagi hari ini kita melakukan giat patroli. yang bertujuan untuk menertibkan dan membubarkan bila ada tempat kerumunan. Ada kafe dan resto sudah dua kali kita dapati beroperasional sampai jam 02.00 WIB. Bila mana yang ketiga kali kita temukan, yang bersangkutan kita tindak lanjut (police line) sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar dia singkat. (**)











