PALI, Sumselupdate.com — Lahan eks pembibitan karet dan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PT PN) yang berada di Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), seluas 75 hektar segera dikuasai pemerintah kabupaten PALI.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian kabupaten PALI, Ahmad Jhoni di sela kesibukannya, Rabu (26/1/2022).
Ahmad Jhoni mengaku bahwa proses pengambilalihan lahan tersebut segera dilakukan mengingat lahan itu saat ini menjadi lahan tidur.
“Belum lama ini kita bersama pak Wabup berkunjung ke kantor pusat PTPN di Provinsi Lampung, untuk membahas proses peralihan lahan itu. Hanya saja memang, proses peralihan tidak bisa dilakukan secara hibah melainkan secara ganti rugi. Namun itu tidak jadi masalah karena aturannya seperti itu,” ungkap Ahmad Jhoni.
Saat pertemuan tersebut, diakui Ahmad Jhoni pihak PTPN setuju lahan itu diambil alih Pemkab PALI, bahkan pihak PTPN menawarkan kerjasama pengelolaan lahan itu dengan ditanami tanaman berumur pendek.
“Lahan itu saat ini vakum, sebelumnya memang menjadi pusat pembibitan karet dan kelapa sawit, namun sudah lama tidak dikelola dan saat ini hanya ditumbuhi semak belukar. Proses pengambilalihan segera dilakukan agar lahan itu bisa dimanfaatkan,” terangnya.
Setelah diambil alih, dikatakan Ahmad Jhoni perencanaan ke depan dalam mengelola lahan itu ada tiga opsi peruntukkannya.
“Ada tiga opsi perencanaan pemanfaatan lahan itu, yakni menjadi pusat pendidikan Ketahanan Keamanan, atau dijadikan ISI (Institut Seni Indonesia) dan opsi ketiga adalah dijadikan lahan menunjang program ketahanan pangan, misalkan penanaman jagung, ubi, atau peternakan untuk peningkatan produksi pangan,” tutupnya. (adj)











