Oknum Dosen Unsri Reza Ghasarma Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Via Chat  

Jumat, 10 Desember 2021
Oknum dosen Unsri Reza Ghasarma didampingi kuasa hukumnya Ghandi Arius, SH, Mhum menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menjalani pemeriksaan dari Jumat (10/12/2021) pagi hingga sore ini, oknum dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual via chat terhadap tiga mahasiswi.

Read More

Reza Ghasarma yang memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel bersama kuasa hukumnya Ghandi Arius, SH, Mhum.

“Gelar tadi untuk menetapkan tersangka, dan hasilnya, sudah ditetapkan tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan ketika dimintai konfirmasi, Jumat (10/12/2021) sore.

Meski Reza Ghasarma sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Hisar, tim penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan.

Hisar mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sudah berubah status. Reza saat ini dimintai keterangan sudah sebagai tersangka.

“Dan hari ini juga akan diperiksa sebagai tersangka. Sementara itu dulu ya. Nanti jelasnya akan disampaikan pada press release,” jelas Hisar. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts