Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota DPR RI Anwar Hafid setuju hari pencoblosan Pemilu 2024 digelar 21 Februari 2024, sesuai usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan alasan agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut tidak berada pada posisi tahapan krusial.
“Jadwal Pemilu 2024 hingga saat ini belum diputuskan, pemerintah maupun penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU masih memiliki rencana berbeda. KPU menginginkan 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengusulkan Pemilu 15 Mei 2024,” ujar Anwar di ruangan Media Center DPR RI Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Menurut Anwar, Fraksi Demokrat DPR RI menyetujui usulan dari KPU RI agar penyelenggaraan pemilu dipercepat.
Alasan pertama supaya KPU mempunyai waktu mendesain Pilkada dan Pemilu, sehingga irisan tahapan Pemilu tersebut tidak berada pada posisi krusial.
Dikatakan, beberapa hal yang menjadi pijakan patokan dalam upaya mendesain sistem pemilu 2024 lebih baik di masa akan datang.
“Prinsip yang dianut asas konstitusionalitas itu bahwa KPU-lah yang paling paham, soal tahapan, KPU ini sudah terpercaya dan mereka punya jaringan sampai di tingkat bawah dan tentu informasi terkait desain yang dibuat KPU itu sudah tepat,” kata Anwar.
Anggota DPR Yanuar Prihatin menegaskan, KPU sebagai penyelenggaraan Pemilu serentak sudah lebih faham mekanisme dan urusan teknis.
Pemerintah dan DPR sifatnya hanya memberi masukan, pertimbangan atau usulan.
“Pemerintah mengusulkan setelah Idul Fitri atau bulan Mei 2024. Jika KPU menghendaki Februari atau sebelum bulan puasa, itulah yang masih dibahas. Yang jelas jika situasi tidak kondusif jangan dipaksakan,” tegas Yanuar. (duk)











