Miris, Remaja di Musirawas Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak SD Hingga SMP

Minggu, 22 Agustus 2021
Ilustrasi

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sungguh bejat apa yang dilakukan G (38), warga Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Read More

Pria paruh baya ini tega memperkosa anak tirinya sendiri berinisial SPA (16). Mirisnya, perbuatan yang merusak masa depan anaknya itu, dilakukan sebanyak empat kali sejak korban masih duduk SD hingga  SMP.

Tindakan tidak senonoh itu diketahui setelah dilaporkan oleh ibu kobrna E (37) ke petugas Polsek BTS Ulu Cecar.

Atas laporan tersebut pelaku langsung diamankan anggota Polsek BTS Ulu, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 23.00 wib sesuai dengan LP/B-84/VIII /2021/Sumsel/Res Mura/tanggal 20 Agustus 2021.

Informasi dihimpun Sumselupdate.com, peristiwa pencabulan pertama terjadi sejak korban masih duduk di kelas 6 SD. Kemudian yang kedua pada saat korban kelas 2 SMP di rumah pelapor.

Selanjutnya yang ketiga pada Mei 2021 di rumah pelapor dan yang terakhir Juli 2021 sekitar pukul 16:00 wib di rumah pelapor.

Tak tahan menjadi budak seks ayah tiri, kemudian pada Kamis (19/8/2021) korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibu korban.

Selanjutnya korban didampingi ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui humas mengatakan, pelaku sudah diamankan aparat pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka diamankan setelah diantarkan keluarganya ke Polsek BTS Ulu.

“Tersangka diantar keluarganya untuk menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ketika diinterograsi pelaku mengakui perbuatannya kemudian tersangka diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts