Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan pembatasan aktifitas Car Free Day di Taman Kota Baturaja khususnya di masa PPKM pandemi Covid-19.
Bakal diberlakukannya pembatasan Car Free Day ini ditandai dengan simulasi yang dihadiri Bupati OKU Drs H Edward Candra, MH bersama Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK di Taman Kota Baturaja, Minggu (15/8/2021).
Kegiatan simulasi pembatasan aktifitas Car Free Day diawali dengan apel gabungan Polres OKU, Kodim 0403 OKU, Satpol PP, Dishub, dan BPBD yang dipimpin Kabag Ops Polres OKU AKP Yulfikri.
Setelah melaksanakan apel gabungan, peserta apel langsung mendampingi Plh Bupati OKU, Kapolres OKU, Dandim 0403/OKU yang diwakili Pasi OPS Kodim 0403/OKU dan instansi terkait guna melakukan pembagian masker dan memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam melaksanakan pembatasan aktifitas Car Free Day, ruas jalan dilakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik seputaran Taman Kota Baturaja.
Penyekatan itu antara lain di Jalan A.Yani, Jalan Anwar Sastro, Jalan HS Simanjuntak, Jalan BLL Kulon, dan Jalan Dr M Hatta.
Setiap penyekatan terdapat personel yang bertugas, hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kendaraan yang masuk ke area Car Free Day yang mengakibatkan munculnya kerumunan.
Pantuan Sumselupdate.com di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19.
Meskipun demikian Plh Bupati OKU mengharapkan kiranya sosialisasi, imbauan, dan edukasi kepada masyarakat terus dilaksanakan secara rutin dan tentunya dengan cara yang humanis.
Tujuannya, menurut Edward Candra, agar masyarakat merasa nyaman dengan adanya imbauan pemerintah guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan mengurangi angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten OKU. (**)











