Laporan: Matt Zubir
Martapura, Sumselupdate.com – Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di OKU Timur, pemerintah Kabupaten OKU Timur menyiapkan tempat isolasi baru yakni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Bupati OKU Timur H, Lanosin Hamzah, ST didampingi Kepala Dinas Kesehatan Zainal Abidin, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKUT yakni Danan Rachmat, meninjau Rumah Susun Sewa (Rusunawa), Selasa, (13/07/2021).
Bupati Kabupaten OKU Timur, H, Lanosin Hamzah ST, saat dibincangi awak media menjelaskan, jika gedung Rusunawa yang diperuntukkan bagi ASN tersebut sangat layak untuk dijadikan gedung persiapan menampung pasien yang terpapar Covid-19.
“Jika Kabupaten OKU Timur terjadi lonajakan besar pada kasus Covid-19, Rusunawa ini layak menjadi opsi atau alternatif untuk menampung pasien yang terpapar covid 19 jika RSUD sudah melebihi kapasitas,” jelasnya.
Diketahui, Rusunawa yang terletak di Kecamatan Martapura ini memiliki kapasitas 45 ruang dengan bangunan tiga tingkat dan disetiap ruang memiliki 2 kamar.
“Artinya Rusunawa ini mampu menampung 80 orang lebih nantinya jika kapasitas di RSUD sendiri sudah tidak mencukupi,” katanya lagi.
Bupati yang akrab disapa Enos ini juga menambahkan, jika Rusunawa yang peruntukannya bagi ASN ini asetnya masih milik Kementerian PUPR. Untuk itu Enos meminta kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKUT yakni Danan Rachmat untuk segera menyampaikan surat izin penggunaan Rusunawa ke Kementerian terkait.
“Untuk fasilitasnya sendiri sangat bagus, mulai dari kamar mandi, tempat tidur, kursi dan lemari pakaian,” ungkap Enos.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur Zaenal Abidin mengatakan, selain untuk menampung pasien Covid-19, Rusunawa ini rencananya akan dijadikan tempat istirahat para tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19. Selain itu juga pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana pendukungnya juga.
“Jika nanti gedung ini disetujui oleh kementerian PUPR, pihaknya akan menempatkan tenaga kesehatan yang ada di OKU Timur untuk bertugas disini, namun saat ini kita masih sama-sama menunggu proses izin pakainya,” jelas Zainal.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman OKU Timur Danan Rachmat menjelaskan, Rumah susun sewa ini dibangun oleh Kementerian PUPR yang peruntukkannya bagi ASN di OKU Timur. Namun, untuk saat ini belum diserah terimakan oleh Pihak Kementerian ke Pemda OKU Timur, karena menurutnya belum selesai menyeluruh.
“Diperkirakan Agustus nanti akan selesai keseluruhan, sehingga bisa serah terima dengan Kementerian. Untuk itu kami hari ini akan segera mengirimkan surat izin penggunaan Rusunawa ini ke Balai Besar Perumahan dan Permukiman,” paparnya. (adv)











