Kurir Shabu Dibekuk Satres Narkoba Polres OKU

Jumat, 18 Juni 2021
Daris (50), tersangka kurir shabu yang diamankan Satres Narkoba Polres OKU.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Daris (50), warga jalan Pahlawan Kamarung, Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan kurir Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres OKU, Rabu (16/06/2021).

Read More

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP / A / 67 / VI / 2021 / Sumsel  / Res OKU, tanggal 16 Juni 2021.

Satu hari sebelum laporan polisi, tim Satnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di sebuah rumah di Jalan  Bambang Hutoyo Loring Sunda, Kelurahan Pasar Baru,  Kecamata  Baturaja Timur OKU.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satnarkoba Polres OKU melakukan lidik observasi diseputaran TKP. Pada 16 Juni 2021 sekitar pukul 20.30 WIB, tim menuju ke TKP menemui  seorang laki-laki yang diketahui memperjualbelikan Narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, dengan Undercover Buy Satres Narkoba mengamankan seorang pria. Setelah dilakukan interogasi, serta penggeledahan terhadap orang tersebut yang didampingi oleh warga setempat polisi menemukan barang bukti.

“Polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening, dengan berat bruto 0,16 gram yg dijatuhkan ke lantai oleh tersangka,” ungkapnya.

Kemudian tersangka  dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU, guna penyelidikan lebih lanjut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts