Parliamentary Threshold Bakal Naik 5 Persen, Begini Respon Politisi PALI

Kamis, 11 Februari 2021
Ilustrasi gedung DPR RI

PALI, Sumselupdate.com — Draf revisi Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) tahun 2021 terkait kenaikan ambang batas atau parliamentary threshold DPR RI yang menjadi 5 persen.

Beragam reaksi politisi di Bumi Serepat Serasan menanggapi hal itu. Dikonfirmasi via pesan WA, ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten PALI, Aka Cholik Darlin mengaku setuju dengan Parliamentary Threshold yang naik menjadi 5 persen.

Read More

Hal itu sebagai bentuk efisiensi demokrasi dengan harapan terwujudnya profesionalisme partai politik untuk bangsa yang lebih baik.

“Saya secara organisasi PKB tentu saja mendukung apapun usulan dari fraksi PKB DPR RI. Tentu saja dgn Parliamentary Threshold 5 % secara nasional adalah bentuk efesiensi demokrasi yang tentu saja perampingan partai politik tentu saja menuju profesionalisme parpol kedepannya lebih baik untuk bangsa,” jelas Aka Cholik.

Sementara itu, dari Sekretaris DPC PDIP PALI, Ardani, AMd mengatakan PDIP sebagai partai yang solid akan selalu tegak lurus terhadap apa yang menjadi keputusan dari pimpinan pusat, yakni DPP PDIP.

“Sehingga, apa yang menjadi keputusan PDIP PALI selalu mengacu pada kebijakan DPP PDIP. Kita taat perintah, dari DPP, DPD Provinsi hingga DPC PDIP PALI. Kami percaya kebijakan atau statemen yang dikeluarkan DPP PDIP,” ungkapnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts