PALI, Sumselupdate.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun ajaran baru dipastikan belum bisa menggelar belajar mengajar secara tatap muka.
Bahkan, pihaknya masih menunggu pemetaan zonasi dari Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI dari agar bisa menggelar belajar tatap muka berdasarkan zona desa dan kelurahan.
“Kita juga membuat konsep dan saat ini sudah diajukan. Namun kita juga masih menunggu keputusan dari Bupati PALI,” ungkap Kepala Disdik PALI, Kamriadi, Minggu (3/1/2021).
Dijelaskannya, rekomendasi dari Satgas dan Dinkes memetakan wilayah yang tidak layak untuk belajar tatap muka sangat diharapkan.
Tujuannya agar zonasi beberapa titik terpapar Covid di wilayah tersebut jelas diketahui.
Di mana, lanjut Kamriadi, ini salah satu bentuk kewaspadaan yang dilakukan Dinas Pendidikan.
“Jika dalam satu sekolah tersebut ada satu guru terkonfirmasi positif, maka sekolah tersebut akan diliburkan. Berbeda dengan satu siswa, maka satu kelas akan diliburkan,” jelasnya.
Dikatakannya, seperti yang terjadi di Desa Pengabuan Kecamatan Abab yang terpapar Covid-19 ada 30 orang.
“Dengan begitu, zona tersebut jelas tidak diizinkan untuk belajar tatap muka. Dalam proses belajar mengajar secara tatap muka, nantinya pihaknya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Selain itu, bakal dibuat Ship (bergantian) dan waktu dibuat dipersempit, ini sudah standarisasi dari Kementerian Pendidikan,” kata Kamriadi.
Di luar itu, untuk menerapkan proses belajar mengajar di sekolah dibutuhkan izin orang tua siswa bersangkutan agar, diperbolehkan anak-anak untuk kembali disekolahkan.
“Mudah-mudahan ini bisa berjalan dan efektif. Kemudian sekolah bisa memantau kondisi siswanya satu- persatu,” ujarnya. (adj)











