2 Tahanan Polsek Rambutan Kabur

Selasa, 1 Maret 2016
Foto Ilustrasi

Banyuasin, Sumselupdate.com –Dua orang tahanan Polsek Rambutan Dedi (30) dan Alex (24) melarikan diri penjara Polsek Rambutan.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua tersangka kabur dengan cara merusak jeruji besi menggunakan gergaji.

Read More

Mereka berdua keluar dari tahanan sekitar pukul 04.00 ketika petugas jaga lengah.

Kapolsek Rambutan Iptu Hipni ketika dihubungi, hari ini, membantah adanya dua tahanan yang kabur dengan cara memotong terali besi.

Namun pihaknya masih menyelidiki, dari mana masuknya gergaji besi tersebut ke dalam tahananan. “Kejadiannya sekitar beberapa minggu lalu,” katanya.

Dia melanjutkan, dua tahanan yang kabur itu baru sekitar seminggu menginap di sel, sebelum diketahui kabur.

Keduanya merupakan tahanan kasus berat, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

“Tersangka D terlibat kasus 365, pencurian dengan kekerasan diancam 9 tahun penjara. Sementara tersangka A kasus 363, pencurian dengan Pemberatan, ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Banyuasin untuk memburu kedua tahanan yang kabur itu.

Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu, namun sampai sekarang belum ditemukan keberadaannya.

“Kami berharap kepada tahanan yang kabur dan keluarganya supaya koperatif, agar tahanan menyerahkan diri,” singkatnya. Olip

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts