Banpres UMKM di Pagaralam: Pendataan Dinilai Tak Libatkan RT Hingga Anggota Dewan Masuk Daftar Penerima

Jumat, 13 November 2020

Laporan:Novrico Saputra

Pagaralam,Sumselupdate.com – Bantuan presiden (Banpres) permodalan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah kota Pagaralam telah dikucurkan untuk 6000 lebih penerima pada pertengahan tahun tahun ini (2020). Data ini didapat dar8 keterangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Pagaralam.

Read More

Namun ternyata, sosialisasi dan perekrutan program ini dinilai tidak melibatkan unsur RT. Warga berharap kedepan agar program-program bantuan dapat disosialisasikan secara terbuka menggunakan jasa media massa sehingga informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas dan tepat sasaran.

Salah seorang ketua RT di kelurahan Bangun Rejo yang enggan disebutkan namanya mengaku belum pernah sama sekali diikutsertakan dalam sosialisasi, perekrutan maupun verifikasi calon penerima Banpres ini.

Dirinya sendiri bingung untuk menjawab pertanyaan warganya yang ingin mengajukan proposal Banpres UMKM sebab ia sama sekali tidak pernah dilibatkan.

“Saya selaku RT tidak pernah diikutsertakan dan diberitahu baik itu lisan maupun tertulis,” terangnya.

Sementara beberapa waktu lalu, di forum pandangan umum fraksi DPRD terhadap RAPBD TA 2021, jubir fraksi PDIP, Tanharudin menceritakan pengalamannya yang kaget ketika mendapat nofikasi melalui handphone dari bank mitra Banpres UMKM yang menyebutkan bahwa ia menjadi salah satu penerima manfaat.

Namun hal itu segera ia batalkan sebab merasa tak pantas mendapatkan bantuan tersebut.

“Saat saya mendapat nofikasi dari bank via hp, maka langsung saya mendatangi dan minta dibatalkan sebagai penerima sebab merasa tidak pantas dan menurut saya banyak yang lebih berhak menerimanya. Dan saya ingat sebelumnya memang ada yang datang ke kediaman saya dan menanyakan usaha serta nomor kontak saya dimana menurut saya kejadian ini harap menjadi koreksi bagi dinas terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Disprindagkop Kota Pagaralam melalui Kabid Koperasi, Eko kepada Sumselupdate.com menjelaskan, untuk perekrutan calon penerima manfaat serta sosialiasi program yang ditujukan guna membantu permodalan para pelaku UMKM, pihaknya memberdayakan petugas khusus serta mengikutsertakan unsur pemerintah kecamatan, lurah hingga RT/RW sehingga calon penerima bantuan benar-benar terdata valid dan tepat sasaran.

“Ada petugas dari kami yang mendata para calon penerima Banpres ini dan hingga penutupan program per November ini sudah terinput sebanyak 6000 lebih pelaku UKM yang sudah kami laporkan ke Kementerian,” ungkap Eko, beberapa hari lalu.

Eko menjelaskan besaran Banpres ini yakni sebesar Rp 2,4 juta yang di salurkan melalui Bank Rakyat Indonesia melalui rekening tabungan penerima.

Namun kata Eko, Banpres itu dapat dibatalkan jika calon penerima itu mempunyai tunggakan kewajiban bank atau mempunyai saldo tabungan lebih dari Rp 2 juta.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts